Enam Tersangka Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan

2024-09-28 10:22:09
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah, akhirnya dinyatakan lengkap. Enam tersangka yang terseret dalam kasus ini akan menjalani proses tahap II dari penyidik Polda Kalbar ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Tinggi Kalbar. Penyerahan tahap II kasus ini dijadwalkan dilaksanakan pada, Selasa (21/2/2023). "Besok enam tersangka akan dilakukan tahap II," kata Kasi Penkum Kejati Kalbar, Panja Edy Setiawan, kepada Insidepontianak.com, Senin (20/2/2023). Panja mengatakan, tahap II dilakukan di Kejati Kalbar. Adapun enam tersangka kasus ini adalah anggota DPRD Kalbar, EI, Mantan Ketua Kadin Kalbar, JI, G, N, P, dan RB. Dengan pelimpahan tahap II ini, maka enam tersangka akan menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kasus ini pun dipastikan bakal segera bergulir di Pengadilan untuk disidangkan. (Andi)

Leave a comment