DPRD Pontianak Inisiasi Raperda Kesehatan Ibu dan Anak, Satarudin: Supaya Bantuan Pemkot Tepat Sasaran
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak menginsiasi Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, Raperda ini sangat penting untuk mengatur program bantuan untuk ibu, bayi baru lahir dan anak balita supaya tepat sasaran.
Dengan demikian, ke depan program kesehatan dan perlindungan bagi Ibu dan Anak di Kota Pontianak terakomodir dengan baik.
"Maka regulasi itu sangat penting, supaya Ibu dan Balita terjaga," kata Satarudin, Senin (27/03/2023).
Ia menilai, dengan adanya Perda Kesehatan Ibu dan Anak, nantinya Pemerintah Kota Pontianak dapat lebih mudah merumuskan program-program bantuan guna meningkatkan kualitas SDM di masa yang akan datang.
"Mana saja ibu atau anak bayi yang perlu bantuan pemerintah, maka kita buat aturannya, supaya tepat sasaran," katanya.
"Sekarang ini kan belum ada. Maka, kita siapkan Perdanya," tutupnya.
Selain Raperda kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita, DPRD Kota Pontianak juga menginisiasi Raperda Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, dan Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun. Tiga Raperda ini pun kini sedang digodok. (Ady)
Leave a comment