Satgas Pamtas Amankan Granat Bekas PGRS Paraku yang Ditemukan Warga Aruk

2024-09-21 21:03:38
Ilustrasi

ENTIKONG, insidepontianak.com - Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha, amankan granat nanas yang ditemukan warga Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.

Dusun Aruk Sendiri merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. Bahan peledak granat nanas itu disebutkan tidak aktif lagi.

"Meskipun demikian, tetap kami amankan," kata Dansatgas Pamtas RI dan Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letkol Inf Hudallah dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2023).

Disampaikan Hudallah, bahwa granat nanas defensif tersebut diduga bekas dari kejadian pemberontakan PGRS Paraku di Kalimantan Barat wilayah Aruk pada tahun 1967.

Walau bahan peledak itu sudah tidak aktif lagi. tetapi, dalam penanganan dan pengamanannya, prajurit Satgas Pamtas Yonif 645 tetap menerapkan SOP.

Hudallah mengatakan bahwa penemuan granat nanas itu ketika seorang warga perbatasan bernama Herma sedang mencari ikan di sungai kecil pada hari Senin (8/5/2024).

Karena merasa tidak tahu atau awam mengenai benda yang diduga granat itu dan khawatir akan keselamatannya, warga tersebut lantas melapor.

Selanjutnya, anggota Satgas Pamtas mendatangi lokasi mengecek granat nanas tersebut. Setelah diperiksa dipastikan granat tak aktif lagi.

"Jadi, setelah dilakukan penanganan saat penemuan sesuai dengan prosedur, saat ini bahan peledak yang statusnya sudah tidak aktif lagi sudah kami amankan," kata Hudallah.***

Leave a comment