Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS
JAKARTA, insidepontianak.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus PKS berinisial BY memasuki babak.
Perkara ini telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Penanganannya tengah berproses. Gelar perkara tahap awal sudah dilakukan.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023.
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Pada Senin (22/5/2023), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.***
Leave a comment