Perkebunan Sawit Jadi Penyebab Lahan Kritis di Kabupaten Landak, Ini Peringatan Tegas KPH

2025-10-22 18:40:18
Ilustrasi TBS sawit/ist

LANDAK, Insidepontianak.com - Lahan kritis di Kabupaten Landak makin mengkhawatirkan, terutama perubahan fungsi dari lahan hutan menjadi area tanaman kelapa sawit yang luas.

Menurut Plt kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Landak, Wawan Setiawan, perubahan fungsi lahan tutupan hutan ke perkebunan sawit menjadi penyebab terjadinya lahan kritis. Akibatnya kondisi struktur tanah menjadi rentan dan menyebabkan berkurangnya daerah resapan air.

Dampaknya kata Wawan, cukup serius. Lahan kritis dengan daerah resapan air yang tidak baik menyebabkan mudahnya terjadi banjir di musim hujan dan kebakaran lahan ketika kemarau.

"Kita tidak anti kelapa sawit, karena memang membantu perekonomian masyarakat, tapi tidak bisa dipungkiri adanya perubahan lahan yang tadinya tutupan hutan menjadi kebun sawit," tutur Setiawan.

Meski begitu, menurut data UPT KPH wilayah Kabupaten Landak, luas kawasan lahan kritis di Kabupaten Landak berkisar 40.000 hektare, berkurang drastis dibandingkan tahun 2024 yang seluas 100.000 hektare.

"Tahun lalu sekitar 100.000 hektare di dalam sama di luar kawan hutan, di 2025 sisa lahan kritis di Kabupaten Landak itu sekitar 40.000 hektare," ungkap Setiawan.

Dia menekankan, sebagian besar pengurangan lahan kristis terjadi di dalam kawasan hutan. UPT KPH Wilayah Kabupaten Landak hanya berwenang melakukan rehabilitasi lahan kritis yang berada di luar kawasan hutan atau APL (Areal Perkebunan Lain).

Setiawan menilai dengan berkurangnya luas lahan kritis berarti rehabilitasi lahan di Kabupaten Landak terbilang berhasil, menurut penuturannya, setiap tahun setidaknya 40 hektare dilakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan oleh UPT KPH.

Luas rehabilitas tersebut dapat bertambah hingga 150 hektare/tahun, sesuai dengan adanya bantuan tambahan bibit dari BPDAS ke UPT KPH Wilayah Kabupaten Landak.

"Kalau kita melihat data ada pengurangan luas lahan kritis, berarti rehabilitasi di kawasan dalam dan luar hutannya, terbilang berhasil," pungkasnya. (Wahyu).

Leave a comment