Tahun Ini, Wagub Ria Norsan Harapkan Desa Zero Stunting di Kalbar Terwujud

2024-11-27 09:11:37
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berdasarkan laporan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), angka stunting di Indonesia saat ini masih sekitar 24,4 persen.

Hal itu melebihi standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization—WHO) yaitu 20 persen.

Upaya penurunan stunting pada anak di bawah umur dua tahun menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Di sisi lain, program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang dijalankan oleh Pemerintah saat ini belum sepenuhnya mengintegrasikan pengarusutamaan gender (PUG).

Sebagai salah satu upaya untuk mendorong PUG dalam PPS, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan PATTIRO menyelenggarakan bimbingan teknis penganggaran responsif gender dalam PPS bagi pemerintah daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diselenggarakan pada 13 Juni hingga 14 Juni2023 dan diikuti oleh para peserta yang berasal dari Perangkat Daerah Provinsi Kalbar yang hadir secara luring serta Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang berpartisipasi secara daring itu dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/6/2023).

Penganggaran responsif gender sendiri merupakan bagian dari Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai strategi PUG dalam berbagai sektor pembangunan, di mana integrasi gender harus dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Untuk angka stunting di Kalbar berada di 27,9 persen turun menjadi dua persen dari angka stunting sebelumnya.

"Namun di tahun 2024, kita mendapatkan arahan dari pemerintah pusat harus menurunkan angka stunting di 17 persen, artinya kita harus turun dari angka yang sekarang, namun kita optimis bisa menurunkan angka Stunting itu,” ungkap Wagub Kalbar.

Lanjutnya, penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan bersama-sama berbagai para pihak lembaga, pemerintah dan masyarakat yang ada di Kalbar, terbukti dari turunnya angka stunting di Kalbar terbaik dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia.

Pemprov Kalbar dalam kurun waktu satu saja pada tahun kemaren untuk Kalbar angka stunting turun 2 persen ini penurunan yang cukup tinggi, karena tiga daerah di pulau jawa itu, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hanya turun angka stuntingnya nol koma sekian persen saja.

"Dalam menurunkan angka stunting ini, kita harus kerja keroyokan (bersama-sama-red) melibatkan seluruh stakeholder baik di tingkat Kabupaten, hingga tingkat desa,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalbar ini, ia bersama tim saat ini sedang menyusun program Desa Zero Angka Stunting dalam waktu dekat agar bisa memotivasi daerah lainnya untuk tidak ada lagi Stunting di daerah mereka.

Saat ini ada 2031 desa yang ada di Kalbar dan kita sedang programkan Desa Zero Angka Stunting, benar-benar Zero Stunting di desa itu dan target di tahun 2023 bisa terwujudkan.

"Kalau Kabupaten atau Kota sudah ada satu yang sudah Zero Stunting yaitu Kota Singkawang, karena kemaren penurunannya drastis sekali,” tegas Wagub Kalbar.

Dengan bekerjasama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa untuk bersama-sama melakukan penurunan angka Stunting, Wagub Kalbar menambahkan bahwa Pemerintah Desa berdasarkan sesuai dengan Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan Stunting sesuai Musyawarah Desa.

Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.

Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

Bahwasannya dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa.

"Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui,” ujarnya.

Kemudian terdapat kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, lantas melalui pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain).

"Termasuk sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan,” tambahnya.

Melalui bimbingan teknis ini diharapkan Perangkat Daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi penurunan stunting dapat menyusun Gender Budget Statement (GBS) pada kegiatan terkait kesehatan reproduksi dan penurunan stunting.

GBS merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa suatu program atau kegiatan telah diintegrasikan dengan perspektif gender. ***

Leave a comment