Viral Suami Tega Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur di Tangsel, Pelaku Dibebaskan Membuat Netizen Geram
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Video yang merekam tangan besi suami yang tega aniaya istri hamil hingga babak belur di Tangsel, viral di media sosial.
Terlebih lagi, tatkala narasi yang beredar tatkala keluarga korban melaporkan pelaku sekaligus suami yang tega aniaya istri hamil di Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) dibebaskan polisi membuat netizen geram.
Aksi brutal suami yang tega aniaya istri hamil di Tangsel tersebut terekam oleh warga setempat, hingga kemudian mencuat di beberapa jejaring media sosial.
Salah satu pengunggah video tersebut datang dari sosmed Instagram, yaitu akun @lensa_berita_jakarta. Akun ini memposting asi keji pelaku terhadap korban pada Jumat, (14/7).
"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu subuh. Tanggal 12-07-2023," tulis deskripsi akun @lensa_berita_jakarta.
Di dalam video, terlihat seorang pria mencoba menjambak dan menyeret seorang wanita secara paksa di halam rumah. Sedangkan di luar pagar, terlihat warga yang cukup ramai menyaksikannya.
Warga yang datang cukup ramai itu tidak hanya melihat saja, beberapa diantara mereka mencoba melerai dan meneriaki pelaku dan korban.
Pelaku yang sudah gelap gulita batinnya, tidak mengenal ampun terus menjambak korban dan menariknya dari halaman menuju ke dalam rumah. Suami juga tidak menghiraukan teriakan tetangga yang mencoba melerainya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, (12/7), itu membuat netizen menyerbu kolom komentar. Warganet mengutuk aksi KDR yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang sedang mengandung anaknya.
"Tangkap pak polisi pria berani dengan wanita apalagi itu istri sahnya... Kalau sudah tidak senang pisah baik-baik jangan main hajar-hajar saja wanita yang tidak berdaya," tulis komentar akun @sitekhamzah.
"Kalau kena tangkap sama netizen kamu mas, jadi perkedel. Laki-laki cemen kayak gini nih semoga lekas sembuh ya, dan bayi yang dikandung sehat-sehat. AAmiin," timpal pemilik akun @muthia_abdul.
Tatkala korban berada di dalam rumah, disitulah diduga suami melakukan pemukulan terhadap istri hamil tersebut.
Pengunggah video menyebut, keluarga korban sempat membuat laporan ke pihak berwajib. Namun, suami yang menjadi terlapor dibebaskan oleh polisi lantaran tindakan pelaku dinilai cedera ringan saja.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung narasi video.
Mendapat kabar hal itu, netizen dibikin emosi dua kali lipat. Warganet mulai merujak pihak kepolisian yang menerima laporan korban, tapi diduga membebaskan pelaku.
"Apa keluarganya mau dianiaya gini juga baru ngerti mana tindak pidana ringan mana yang berat. Mana lagi hamil," tulis akun @azkaabbas
"Babak belur lebam begini dibilang tindak pidana ringan... Terus tindak pidana beratnya tuh harus sampe mukaknya kek mana pak? Astaghfirullah," ujar akun @reandraa
"Parah polisi... Percuma ujung-ujungnya laporan ke polisi, korban udah babak belur kayak gituh masih bilang tindak pidana ringan," sahut akun @annisa_s.harjono
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku diketahui berinisial B (38 tahun) tega melakukan penganiayaan terhadap T (21 tahun), akibat kesal istrinya bersikap overprotektif.
"Kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan," kata Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, IPDA Siswanto tatkala mendapatkan laporan, Jumat (14/7).
Siswanto juga menjelaskan, pihaknya belum dapat memeriksa keterangan terlapor dan pelapor. terlebih lagi, ayah pelapor memastikan bahwa anaknya belum dapat memberikan keterangan.
"Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma," katanya.
Melansir foto dari postingan @lensa_berita_jakarta. Akibat tindakan KDRT yang dialami T, korban mengalami sejumlah luka-luka dan memar di wajah dan anggota badan lainnya.
Kini, kasus video viral tentang suami tega aniaya istri hamil di Tangsel itu telah didalami oleh pihak kepolisian setempat. (Dzikrullah) ***
Leave a comment