Gubernur Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

2024-09-25 22:13:53
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla untuk semua daerah kabuten/kota. Penetapan status ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Kodam XII Tanjungpura, Rabu (2/8/2023). Gubernur Kalbar, Sutarmidji menginstruksikan seluruh pejabat di daerah, sampai kepala desa agar gencar mengedukasi masyarakat supaya tak membakar lahan. Dengan cara itu, ancaman karhutla di musim panas bisa dicegah. Untuk diketahui, Kalbar sendiri memiliki lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare. “80 persen di antaranya mengalami rusak ringan, sisanya rusak berat dan sedang,” kata Sutarmidji. Sehingga 20 persen lahan gambut yang rusak ini, sangat rentan terbakar bila musim panas melanda. “Sehingga sangat menyulitkan kita ketika terjadi musim kemarau,” ujarnya. Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan pun menginstruksikan seluruh jajarannya bersinergi dengan pihak pihak terkait dalam mengantisipasi karhutla. “Kita semua harus berupaya melakukan pencegahan di sektor wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Bangun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi,” pesannya. Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan pembuatan embung/sumur sebagai langkah pencegahan karhutla dititik-titik lokasi rawan. (Greg)***

Leave a comment