BPBD Kalbar, Utamakan APD Untuk Keselamatan Kerja
PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) merupakan lembaga khusus yang menangani Penanggulangan Bencana (BP) di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota.
BPBD Kota Pontianak merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang penangulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana dan penanganan darurat.
Dalam melaksanakan tugasnya, para tenaga kerja BPBD selalu menghadapi resiko kerja yang tinggi, terutama saat melakukan tugas-tugas penagulangan seperti kebakaran.
Pelaksanan penerapan K3 kepada setiap petugas BPBD, merupakan aspek perlindungan tenaga kerja sekaligus memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat.
Menurut Munirza Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kalbar, pelaksanaan penerapan K3 saat berada di lokasi penangulangan bencana tetap mengutamakan perlengkapan APD untuk keselamatan para pekerja.
“Dan yang paling utama adalah perlengkapan APD, setiap kita melakukan aksi penanganan hal seperti itu yang memang harus diperhatikan dan itu penting,” ungkapnya, pada Kamis (24/8/2023).
Ia menjelaskan terkait dengan tugas dari BPBD, sebelum melakukan aksi dilapangan terlebih dahulu melakukan diskusi tugas terkait penaganan dan keselamatan kerja.
“Dalam melaksanakan tugas, tak kala penting alat pelindung diri, alat pengamanan, safety di BPBD sendiri khususnya Kota Pontianak sudah termasuk standar,” jelasnya
Munirza mengatakan, penerapan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di BPBD penting dilakukan seperti membekali petugas khususnya safety keamanan di lapangan.
“Dengan melihat kembali kondisi, ada beberapa kondisi yang memang tidak memungkinkan menggunakan APD yang bersifat portabel biasa tetapi menggunakan APD dengan standar yang tinggi,” ujarnya (Evi)***
Leave a comment