5 Fakta Terkini Kasus Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Wadah! Jadi Perhatian UNESCO
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Setelah berhasil meringkus pelaku penganiayaan siswa SMP Cilacap, pihak kepolisian berhasil membuka lebar terkait motif dan fakta dari peristiwa tersebut.
Di bawah tangan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku penganiayaan siswa SMP Cilacap ini berterus terang terkait motif sebenarnya. Kini, para terduga pelaku tengah terancam hukuman.
Dalam keterangan pers, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto berterus terang terkait masalah penganiayaan siswa SMP Cilacap, Jawa Barat tersebut.
Berikut ini adalah 5 fakta terkini terkait isu penganiayaan siswa SMP Cilacap, yang berhasil dihimpun oleh tim Insidepontianak:
- Video Penganiayaan Viral.
Sebelum diadakan press terbuka oleh pihak kepolisian. Video tentang penganiayaan tersebut viral di media sosial, serta mendapat kecaman dari netizen yang melihatnya.
Dari video tersebut, terlihat pelaku MK (15) seorang diri menghajar korban dengan inisial FF (14). Perundungan ini ditonton oleh siswa lain, mereka tidak tampak berusaha melerai.
Dengan membabi buta, MK tanpa ampun memberi bogem mentah dan tendangan. Korban yan seorang diri tidak bisa berbuat banyak, bahkan pelaku nekat menendang sampai terpental jatuh.
Video berdurasi 4 menit dan 14 detik ini diunggah oleh beberapa akun aplikasi X. Salah satunya adalah pemilik akun @Heralebs, pada Rabu (17/9).
- Pelaku Ditangkap Polisi.
Tidak membutuhkan waktu lama bagi pihak kepolisian, untuk mengenali identitas para pelaku yang terlibat.
Dalam keterangan resminya, Kombes Fannky menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang. Dua diantaranya, yakni MK dan WS (14) dinyatakan sebagai tersangka.
Sedangkan 3 orang lainnya, hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Fannky juga menyebut, bahwa pihaknya bergerak cepat sebelum video penganiayaan viral.
"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di Media," ungkap Fannky, Rabu (27/9).
- Motif Pelaku Bukan Masalah Cinta Segitiga.
Sebelumnya dinarasikan, bahwa insiden penganiayaan tersebut dilatari oleh cemburu cinta segitiga. Diksi tersebut berkembang subur bila menelusuri media sosial.
Namun, narasi asmara itu disanggah langsung oleh pihak kepolisian. Menurut Kombes Fannky, pelaku merasa kesal lantaran korban mengaku sebagai anggota Barisan Siswa(Basis).
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky.
Basis sendiri merupakan kelompok geng remaja, dimana pelaku utama yakni MK sebagai ketuanya.
Lebih lanjutnya, disebutkan bahwa FF sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.
- Menyita Perhatian UNESCO.
Lantaran viral di media sosial, kasus penganiayaan brutal terhadap siswa SMP Cilacap ini bahkan sempat dinotice langsung oleh organisasi Internasional, UNESCO.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kombes Fannky, dalam keterangan terbuka dan di depan awak media.
"Kenapa kami kumpulkan bapak ibu sekalian. Sebab saya tadi di telepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu Menteri PMK karena kasus ini mendapat perhatian dari UNESCO," terangnya.
Karena menghajar korban tanpa ampun, kini MK sedang berhadapan dengan hukum dan terancam di pengadilan anak.
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," bebernya.
- Korban Alami Luka-Luka dan Trauma.
Akibat insiden penganiayaan seperti di dalam video viral, kini kondisi FF mengalami sejumlah luka-luka. Cici Mardiyati, selaku kakak korban menerangkan bahwa adiknya mendapat lebam dan dan sakit.
"Luka di bagian pipi kiri sama pelipis itu benjol. Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," kata Cici kepada wartawan, Rabu (27/).
Kepolisian juga menjelaskan, untuk tindakan selanjutnya pihaknya akan mengawal langsung terkait perawatan psikolog.
"Kami akan tetap memberikan pendampingan terhadap korban sampai korban sembuh dari traumanya," ungkap Fannky.
Bagi netizen yang melihat video penganiayaan siswa SMP Cilacap ini, meminta agar keluarga korban tidak menempuh jalan damai. (Dzikrullah) ***
Leave a comment