Perkuat Sinergitas, BNN Lakukan Audiensi ke Pj Sekda Kalbar
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Sumirat Dwiyanto beserta jajaran melakukan audiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari.
Audiensi dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, pada Senin (5/2/2024).
Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari menyambut baik maksud kedatangan Kepala BNN Kalbar beserta jajarannya tersebut.
Terkait upaya P4GN, Mendagri juga berharap adanya kerja sama yang dapat dilakukan oleh keduanya untuk mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar.
Diakuinya dari Pemerintah Provinsi tidak akan menutup mata terkait persoalan ini, mengingat penyalahgunaan Narkotika ini merupakan persoalan yang sangat serius sehingga dapat mengakibatkan dampak yang berkepanjangan.
"Pemprov Kalbar akan terus berupaya dalam menuntaskan permasalahan ini dengan bersinergi dengan BNN Kalbar dan jiga stakeholder lainnya," kata Bari.
Tidak hanya beraudiensi, dalam pertemuan ini Kepala BNN yang baru saja berpindah tugas ke Kalbar tersebut juga menjelaskan dan mempresentasikan hal-hal terkait penanganan penyalahgunaan Narkotika di- Kalimantan Barat.
Adapun audiensi dengan Pj Sekda ini, dilakukan untuk memperkuat kemitraan strategis antar Kementerian/Lembaga serta menajamkan fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Tentu menjadi tugas pokok dan fungsi BNN Kalimantan Barat," terang Sumirat saat ditemui usai audiensi tersebut.
Sumirat juga menyampaikan harapannya agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat mendukung program P4GN sebagai akselerasi perwujudan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Pihaknya juga mengharapkan, bahwa pihaknya membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah sampai dengan Tingkat Kelurahan/Desa dalam upaya pemulihan pecandu/korban penyalahgunaan Narkotika.
"Melalui program rehabilitasi berkelanjutan dengan pelibatan aktif pada unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat)," tutur Sumirat. ***
Leave a comment