Pemkab Kayong Utara Gandeng Bank Kalbar Permudah Pembayaran Pajak Daerah
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pemerintah
Kabupaten Kayong Utara dan Bank Kalbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama
tentang Penyediaan Layanan Pembayaran Pajak Daerah, Kamis (14/3/2024).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan
bersama yang telah ditandatangani pada
20 Februari 2024 lalu, tentang pemanfaatan layanan perbankan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu
pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pelaporan
dan pembayaran Pajak Daerah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar.
Kerja sama ini mempermudahkan masyarakat Kayong Utara untuk melakukan pembayaran pajak
daerah melalui berbagai kanal Bank Kalbar, seperti teller, ATM, CDM, CRM,
Mobile Banking, EDC, dan QRIS dengan menggunakan id-billing dari Aplikasi
Kayong Utara Pajak Daerah Mudah (AKUPADAMU).
AKUPADAMU telah mengakomodir 9 jenis Pajak Daerah, yaitu
PBJT atas Makanan Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa
Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan, serta Pajak Sarang Burung Walet.
Dua jenis Pajak Daerah yang belum terakomodir dalam
AKUPADAMU adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran melalui
AKUPADAMU tetap harus melakukan pelaporan kepada Bidang Pendapatan Badan
Keuangan Daerah.
Tengku Rosihan mengatakan bahwa elektronivikasi sistem
pembayaran ini merupakan hasil kerjasama segitiga antara Badan Keuangan Daerah,
Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Bank Kalbar.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Daerah,"
ujar Tengku Rosihan.
Lebih lanjut Tengku Rosihan mengatakan bahwa dalam waktu
dekat akan ada penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) lain sebagai hasil
dari MoU ini, yaitu PKS Pengelolaan Keuangan Daerah, PKS SP2D online, dan PKS
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD).
Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sukadana, Eduar Hernadi
S.T,M.T, menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat Kayong Utara.
"Bank Kalbar siap mendukung Pemerintah Kabupaten Kayong
Utara dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan pembangunan daerah," kata
Eduar Hernadi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah
konkrit Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam meningkatkan mutu pelayanan
publik dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan daerah di masa depan.(fauzi)***
Leave a comment