Hendak Tawuran Bawa Sajam, Tiga Remaja Diamankan Polres Kubu Raya
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Tiga remaja di Kabupaten Kubu Raya, berinisial RY (15), BS (14), dan MJK (14) berhasil diamankan Polres Kubu Raya, Jumat (15/4/2024) malam.
Mereka diciduk, Polres Kubu Raya, di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya saat hendak tawuran dan membawa senjata tajam berupa pisau.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli yang digelar tim Spartan Polres Kubu Raya. Kala itu, tim mendapati 10 remaja yang hendak tawuran di Jalan Angkasa Pura. Seketika upaya pembubaran hendak dilakukan.
"Tapi, upaya petugas mendapat perlawanan dari tiga orang remaja. Tak menunggu lama petugas mengambil tindakan represif, dan saar digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam," terangnya.
Selanjutnya tiga remaja digelandang ke Polres Kubu Raya. Polisi langsung menyita sajam tersebut untuk mencegah potensi bahaya.
Dari hasil introgasi, ketiga pelaku berdalih membawa senjata tajam itu untuk berjaga jaga. Untuk mencegah hal serupa terjadi, Polres Kubu Raya telah memanggil orang tua masing-masing anak.
"Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,"terang Ade.
Tak hanya itu, ketiganya pun diharuskan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Wahyu memastikan, Polres Kubu Raya terus menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas," katanya
"Para orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anaknya sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain,"pungkasnya (Andi).
Leave a comment