Hendak ‘Pesta’ Ganja di JPO Mega Mall, Empat Remaja di Pontianak Diciduk Polisi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Empat remaja di
Pontianak diciduk polisi, lantaran kedapatan membawa ganja linting, Minggu
(24/3/2024).
Mereka ditangkap di Jembatan Penyebaran Orang atau JPO Mega
Mall, Jalan Ahmad Yani saat hendak ‘pesta’ ganja.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria mengatakan,
penangkapan ini berawal dari Operasi Pekat yang digelar anggotanya.
Operasi ini menyasar penyakit masyarakat seperti, perjudian,
prostitusi, narkotika dan miras. Saat razia itu, anggota mendapati empat remaja
yang sedang kumpul di Jembatan Penyebaran Orang Jalan Ahmad Yani.
Mereka terlihat mencurigakan. Dari gelagat itu, polisi
melakukan pemeriksaan. Benar saja, menyimpan ganja. Alhasil, keempat ramaja itu
langsung diangkut ke Mapolse Pontianak Selatan untuk diperiksa.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak
Selatan," terangnya.
Hasil pemeriksaan, diketahui tiga di antara empat remaja ini
masih pelajar SMA, dengan usia rata-rata 17 tahun. Sementara satu di antaranya sudah
putus sekolah.
Kepada petugas, mereka mengaku patungan membeli barang haram
tersebut dari Kampung Beting. Satu orang Rp50 ribu.
"Dua orang bertugas membeli. Dua lainya
menunggu untuk dipakai bersama," pungkas Dumaria.(andi)***
Leave a comment