Terjaring Operasi Pekat Kapuas, Pengedar Sabu di Sandai Diciduk Polisi
KETAPANG, insidepontianak.com – Anggota Polsek Sandai, ringkus pengedar sabu berinisal JMN. Pria 39 tahun itu terjaring Operasi Pekat
Kapuas pada, Rabu (27/3/2024).
Kapolsek Sandai, Iptu Alfadamansyah mengatakan, JMN merupkan
warga Desa Istana, Kecamatan Sandai. Ia dibekuk saat hendak melakukan transaksi
sabu di rumahnya.
"JMN ditangkap disaksikan warga setempat. Hasil penggeledahan, didapati barang bukti sabu di rumahnya," katanya.
Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti pendukung
berupa 15 kantong klip berisi sabu 11,50 gram, 1 korek api, 1 buah bong, 1
buah kaca panbo, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet atau sendok sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti masih kita lakukan
penyelidikan, dan beberapa saksi di lokasi kejadian masih kita minta
keterangannya,” jelasnya.
Menurut Iptu Alfadamansyah, warga sudah lama mencurigai JMN
sebagai pengedar sabu. Ulahnya itu juga sudah meresahkan.
Dari keresahan warga itulah, aparat Polsek Sandai melakukan
penyelidikan, hingga akhirnya JMN dibekuk tak berkutik dalam Operasi Pekat Kapuas.
“Tersangka akan kita bawa ke Polres Ketapang, dan dilakukan gelar
perkara ke Satnarkoba, untuk melengkapi proses penyelidikan dan
penyidikan," tutup Iptu Alfadamansyah. (Fauzi)***
Leave a comment