Polres Ketapang Razia Kafe Remang-remang di Pasar Rangga Sentap, 20 Pelayan Wanita Diamankan
KETAPANG, insidepontianak.com – Polres Ketapang tertibkan tempat hiburan malam atau THM, yang melanggar jam operasional malam, selama Ramdhan, Selasa (3/4/2024).
Salah satu THM yang menjadi sasaran razia adalah kafe remang-remang, yang berada di area Pasar Rangga Sentap.
Alhasil, puluhan wanita penjaga kafe diangkut polisi untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kabag Ops AKP Chandra Wirawan, mengatakan, razia ini bertujuan menertibkan kafe yang bandel dengan aturan jam malam di momen puasa.
“Pelayan-palayan kafe yang kita amankan, kita data dan dilakukan pembinaan,” katanya.
Selain itu, pemilik kafe juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggung jawabannya, karena telah melanggar ketertiban umum selama Ramadhan.
“Kita sudah mengundang pemilik kafe yang memperkerjakan para wanita pelayan. Bahkan mereka diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” ucapnya.
Ia berharap, razia ini bisa meberikan efek jera. Kepada THM yang lainnya diminta agar tidak melanggar jam operasional malam selama Ramadhan, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.(Fauzi)***
Leave a comment