Disnakertrans Kalbar Harap Semua Pihak Fasilitasi Penyadang Disabilitas Memperoleh Pekerjaan
PONTIANAK, insidepontiank.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalbar gelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi unit layanan disabilitas.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Orchard Pontianak, Selasa (14/5/2024). Tujuan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada penyadang disabilitas agar dapat memiliki pekerjaan.
Adapun kegiatan ini berlandasan berdasarkan penetapan Undang-Undang penyadang disabilitas, Nomor 8 tahun 2016.
Kepala Disnakertrans Kalbar, Hermanus mengatakan bahwa di daerah-daerah sudah berjalan unit pelayanan disabilitas bidang tenaga kerjaan sejak tahun 2022.
"Artinya penting untuk kita lakukan pembinaan," kata Hermanus.
Menurutnya, unit pelayanan disabilitas harus melibatkan berbagai pihak, antara lain perusahaan dan pemerintah, agar dapat berjalan secara maksimal.
"Termasuk perangkat daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk memberikan penghormatan dan perlindungan kepada penyadang disabilitas," ujarnya.
Tak hanya itu, Hermanus mengungkapkan bahwa peran pelatihan kerja juga sangat penting dalam meningkatkan keterampilan kerja bagi penyadang disabilitas.
"Ini harus di lakukan baik dari pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta," ucapnya.
Hermanus berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka memberikan kesempatan bekerja kepada penyadang disabilitas.
"Kami harap dengan ini dapat memberikan hak-hak yang setara kepada penyadang disabilitas," pungkasnya.***
Leave a comment