PT CUT Garap Lahan 60 Hektare di Luar Izin, Bupati Sanggau Murka: Cabut Sawit dan Reboisasi

2026-01-27 01:05:00
Bupati Sanggau Yohanes Ontot meninjau langsung lahan yang digarap PT CUT di luar izin konsesi, Senin (26/1/2026).

SANGGAU, insidepontianak.com – PT Citra Usaha Tani (CUT) terbukti menggarap lahan di luar izin konsesi seluas 60 hektare. Lokasinya berada di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Lahan yang digarap masuk dalam kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Sudah ditanami kelapa sawit.

Temuan ini terungkap setelah tim tata ruang Pemerintah Kabupaten Sanggau, dipimpin langsung Sekretaris Daerah, turun ke lapangan melakukan pemeriksaan.

“Ini hasil monitoring kedua. Ditemukan pelanggaran terkait areal dan perizinan yang diberikan pemerintah daerah,” tegas Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Senin (26/1/2026).

Pelanggaran itu membuatnya murka. Tak bisa ditoleransi. Karena itu, PT CUT diperintahkan mencabut seluruh tanaman sawit yang telanjur ditanam.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memulihkan kembali lahan dengan menanam ulang tanaman lokal produktif selain sawit. Agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Saya minta tim tata ruang membuat kesepakatan secara tertulis, hitam di atas putih,” ujarnya.

Bagi Bupati, pelanggaran yang dilakukan perusahaan bukan sekadar masalah perizinan. Tapi lebih dari itu. Sebab, area yang digarap merupakan kawasan perbukitan. Merusak tutupan alam.

“Dampaknya berbahaya. Bisa memicu degradasi tanah, banjir, dan longsor,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan PT CUT agar tidak lagi bermain kucing-kucingan dengan pemerintah daerah. Pelanggaran ini disebut sebagai peringatan terakhir.

“Jangan coba-coba. Soal lingkungan dampaknya luas, dan kami tidak akan menolerir,” tegasnya.

Direktur PT CUT, Agus Wanto, mengakui kesalahan perusahaan. Ia menyebut proses koreksi telah berjalan sejak temuan tersebut disampaikan.

“Hingga kemarin sore, sekitar 43 hektare sudah kami cabut. Kami tanami kembali dengan sekitar 2.000 batang pohon lokal,” ujarnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga berkomitmen menghijaukan kembali seluruh area hutan yang sempat dibuka untuk kebun sawit. Agus memastikan pemulihan akan dilakukan hingga tuntas.

“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban di 60 hektare ini sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***

Leave a comment