Mengkhawatirkan, Polres Kapuas Hulu Ungkap Jaringan Narkoba Sudah Masuk Desa

2024-11-23 07:46:54
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali. (Antara/Teofilusianto Timotius)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kapuas Hulu-Malaysia semakin marak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali bahkan menyebut, jaringan pengedar sudah masuk ke desa-desa.

"Terutama di daerah lintas selatan dengan peredaran narkoba cukup tinggi dan beberapa di antaranya sudah kami tangkap," kata Iptu Jamali, mengutip Antara.

Menurutnya, peredaran narkoba di Kapuas Hulu tingkat kecamatan hingga ke desa cukup tinggi mulai dari Kecamatan Mentebah, Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Bunut Hulu, Hulu Gurung, Suhaid, Semitau, Selimbau dan Kecamatan Silat Hilir.

Ini diketahui berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba sejak Januari sampai Mei 2024. Total yang berhasil ditangani sudah 15 kasus. Rata-rata peredaran narkoba tersebut terjadi di tingkat kecamatan dan desa.

Untuk memerangi peredaran narkoba maka, Iptu Jamali menegaskan perlu komitmen semua pihak, termasuk lapisan masyarakat juga harus bergerak menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

Bahkan, informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan salah satu contoh jaringan narkoba yang tertangkap di Nanga Lidi Kecamatan Hulu Gurung baru-baru ini.

Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial DDN warga Desa Nanga Lidi menjadi kaki tangan atau jaringan narkoba antarkabupaten.

Dari hasil penyelidikan, petugas Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap satu tersangka berinisial AS yang berasal dari Kota Pontianak merupakan residivis dua kali masuk penjara karena kasus narkoba.

"Jadi, tersangka DDN itu kaki tangan jaringan peredaran narkoba yang masuk dari Pontianak," kata Jamali.

Jamali menjelaskan dari tangan para tersangka disita sebagai barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 47,54 gram yang siap diedarkan dan dijual eceran di plastik klip.

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Jamali berharap agar masyarakat proaktif membantu upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

"Sekecil apapun informasi narkoba segera sampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, sebagai bentuk komitmen kita bersama memberantas peredaran gelap narkoba," pesan Jamali.***

Leave a comment