BPMP Kalbar Soroti Minimnya SLB di Kayong Utara, Hanya Ada 1 di Kecamatan Sukadana

2024-12-04 15:45:02
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pendampingan dan penandatangan komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di ruang rapat Kantor Bupati Kayong Utara, Selasa (28/5/2024). (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP Provinsi Kalbar, soroti minimnya sekolah berkebutuhan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kayong Utara.

Pasalnya, SLB hanya ada satu di Kecamatan Sukadana. Sementara, anak-anak berkebutuhan khusus yang memasuki usia sekolah tersebar di sejumlah kecamatan atau desa.

Minimnya SLB ini pun disebut menjadi persoalan saat proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang menerapkan sistem zonasi untuk anak berkebutuhan khusus.

“Sehingga ini menjadi kendala di lapangan saat memasuki PPDB karena sekolah berkebutuhan khusus tidak semua kecamatan ada,” ucap Sunarti, Pejabat Fungsional Widjadarma Ahli Muda BPMP Kalbar saat memberikan pendampingan PPDB yang digelar di Kantor Bupati Kayong Utara, Selasa (28/5/2024).

Di kesempatan itu, tak lupa Sunarti menyampaikan perintah Kemendikbud yang menginginkan PPDB tahun ini merangkul semua stakeholder, agar tidak ada lagi persoalan yang ditimbulkan akibat pembagian zonasi.

“Jadi Kemendikbud minta penandatangan bersama untuk menyukseskan PPDB tahun ini, yang juga dikuatkan dengan dokumentasi video, dan sampaikan ke pusat,” katanya.

Untuk menyukseskan proses PPDB yang transparan, maka BPMP Kalbar pun berkomitmen memberikan pendampingan-pendampingan teknis.

“Dengan adanya pendampingan dan komitmen bersama, kita harapkan proses PPDB dapat berjalan lancar dan transparan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ali Tambas Setiawan pun memastikan telah menyampakan kendala-kendala dalam proses PPDB ke pihak BPMP Kalbar.

"Kita sudah sampaikan beberapa kendala, solusi dan masukan. Kita harapkan, ini diteruskan ke pusat," ucapnya.

Persoalan PPDB di Kayong Utara yang disampaikan itu meliputi sistem zonasi yang dianggap masih belum berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kendala ditemukan juga masalah usia, dan jarak sekolah biasanya. Tapi, persoalan ini tidak terlalu rumit dan masih dapat diatasi," pungkasnya.***

Leave a comment