Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam: Penyelenggara Pilkada Harus Transparan Kelola Anggaran

2024-11-10 15:12:45
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Acam

SANGGAU, insdepontianak.com -- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Acam meminta penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Sanggau untuk transparan dalam penggunaan anggaran. 

"Kepada KPU dan Bawaslu terkait transparansi penggunaan anggaran ini, berani lah untuk menyampaikan penggunaan-penggunaan anggaran yang digunakan kepada masyarakat," kata Acam saat diwawancarai pada Kamis (5/6/2024) di kantornya.

Hal tersebut disampaikannya mengingatkan besarnya anggaran yang dikelola KPU dan Bawaslu Kabupaten. Kemudian anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau.

Acam memastikan pihaknya di legislatif akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan anggaran Pilkada. 

"Apakah ini betul anggaran digunakan tepat sasaran, masuk akal dan urgent," ujar Acam

Politisi partai Hanura itu berpendapat, transparansi penggunaan anggaran ini penting untuk memastikan anggaran dikelola dengan benar. Juga, merupakan hak masyarakat untuk tau.

"Sehingga tidak ada salah tafsir, salah duga, salah kira," pungkasnya. (ans)

Leave a comment