Kabupaten Sanggau Butuh Terminal Khusus Bongkar Muat

2024-09-20 11:32:12
Foto: insidepontianak.com -- Memakan badan jalan, kendaraan angkutan barang sedang proses bongkar muat di depan toko di Pasar Seggol Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

SANGGAU, insdepontianak.com -- Kebutuhan akan barang di Kabupaten Sanggau semakin tinggi, selaras dengan perkembangan jumlah penduduk yang semakin banyak. 

Hal tersebut memiliki efek, peningkatan pergerakan barang yang masuk wilayah Kabupaten Sanggau. 

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yulianto berpendapat atas realitas itu keberadaan terminal angkutan barang sangat diperlukan. 

Terkhusus di wilayah Kecamatan Kapuas, yang saat ini memiliki jumlah penduduk paling banyak dan aktivitas lalulintas yang semakin padat.

"Perlu adanya lokasi bongkar muat dari pada kendaraan ekspedisi khususnya yang ada dalam kota sanggau," kata Yulianto belum lama ini kepada insidepontianak.com.

Yulianto menilai, dengan adanya lokasi khusus (terminal) dapat memudahkan proses bongkar muat barang. "Kemudian juga tidak mengganggu lalu lintas pengguna jalan lain," ujarnya.

Politisi partai Hanura itu menganggap, saat ini di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau praktik bongkar muat barang dari kendaraan ekspedisi dilakukan tanpa aturan. Bahkan kerap kali mengganggu pengguna jalan lain, karena prosesnya memakan di badan jalan.

"Saya sarankan, salah satu lokasi yang strategis di belakang Bank Kalbar yang dulunya tempat semetara yang digunakan Damkar," kata Bang Yan sapaan akrabnya, menunjukkan lokasi yang termasuk aset daerah tersebut.

Selain itu, dengan adanya terminal angkutan barang juga memberikan dampak positif bagi penyedia jasa pick up yang ada di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Mereka bisa berbagi rezeki untuk mengangkut barang dari terminal bongkar muat ke pihak pemilik barang atau toko-toko. 

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berpandangan sama atas saran dan masukan di atas.

"Kita pada prinsipnya setuju dengan adanya terminal bongkar muat," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Sanggau, Willibrordus Leynandar pada Jum'at (7/7/2024) siang saat ditemui insidepontianak.com di kantornya.

Namun, Willibrordus Leynandar mengatakan lahan untuk terminal angkutan barang itu belum ada.

Dikatakannya, lokasi di belakang Bank Kalbar yang disarankan di atas tidak memungkinkan, karena merupakan area parkir mall pelayanan publik (MMP).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak Dishub telah menyarankan kepada pelaku usaha kendaraan ekspedisi untuk bongkar muat di terminal bus.

"Cuma pengusaha-pengusaha ini tidak mau, karena mereka pasti keluar modal lagi," katanya.

Diakuinya, fenomena kendaraan ekspedisi yang bongkar muat barang di jalan itu sangat mengganggu lalu lintas. Kemudian, hingga kini kondisi itu masih jadi masalah.

"Sebenarnya ndak boleh, mereka bongkar muat di badan jalan itu," ungkapnya. 

"Kita sudah coba himbau, tapi mereka belum mau mendengarkan. Ini yang masih jadi problem kami," imbuh sosok yang menyandang gelar magister ilmu administrasi publik itu.

Meningkatnya kebutuhan akan barang masyarakat Kabupaten Sanggau berdampak pada peningkatan arus barang yang masuk dalam daerah.

Permasalahan yang kerap terjadi pada aktivitas bongkar muat barang adalah mobil/kendaraan angkutan yang dipakai untuk menaikkan/menurunkan barang, kerap memakai badan jalan.

Realitas itu, tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang tepat oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, agar tidak menimbulkan masalah transportasi yang luas. Salah satunya solusinya ada terminal khusus angkutan barang. (ans)

Leave a comment