Soal Demo Tolak Raperda RTRW, Dewan Kalbar Lidya: Masyarakat Ingin Dilibatkan saat Pembahasan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Lidya Natalia Sartono menghormati aksi demo Aliansi Perlawanan Darurat yang menolak finalisasi Raperda RTRW yang kini tengah digodok.
Adapun alasan Aliansi Perlawanan Darurat menolak finalisasi Raperda itu karena menganggap DPRD Kalbar tidak terbuka dan tidak melibatkan masyarkat adat dalam pembahasannya.
Bagi Lidya, aspirasi yang disampaikan Aliansi Perlawanan Darurat lewat aksi demo ini baik untuk masukan-masukan DPRD Kalbar.
"Kita apresiasi masukkan teman-teman. Mereka intinya ingin ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan Raperda RTRW," kata Lidya Natalia Sartono, Rabu (11/9/2024).
Ia pun mengakui, ada banyak masalah yang dialami masyarakat adat. Ini diketahui pada saat DPRD Kalbar menerima audensi mereka, dan di forum itu, banyak sekali keluhan yang disampaikan.
Di antaranya, keluahan lahan wilayah perdesaan yang masuk kawasan hutan lindung, ada juga masalah tanah masyarakat yang masuk dalam HGU.
Selain itu, ada juga keluhan terkait kehawatiran pasal pembangunan PLTN dalam Raperda RTRW. Lidya mengaku belum melihat draf Raperda RTRW yang akan digodok. Sebab, Pansus DPRD Kalbar belum membahas pasal per pasal.
"Karena Pansus belum membahas pasal per pasal, kita belum tahu," katanya.
Namun ia memastikan, telah mencatat sejumlah masukkan masyarakat. Ia pun akan mengkaji kembali apakah aspirasi yang disampaikan itu sudah termuat dalam Raperda yang dibahas atau belum.
Sebelumnya, perwakilan Barisan Pemuda Adat, Bobby yang turut ikut demo menolak finalisasi Raperda RTRW, mempertanyakan sikap DPRD Kalbar tidak terbuka membahas Raperda RTRW ini.
Padahal, menurutnya, Raperda RTRW sanggat menentukan nasib dan masa depan Kalbar, karena akan mengatur tata ruang pemanfaatan sumber daya alam untuk 20 tahun ke depan. Karena itu, masyarakat adat dianggap perlu dilibatkan dalam pembahasannya.
"Kenapa? Supaya kami tahu apa yang akan dilakukan dalam Reperda tersebut," pekik Bobby.
Kerana itu, keputusan DPRD Kalbar yang membahas Raperda RTRW ini secara tetutup, dicurigai bermuatan mengakomodir kepentingan perusahaan dan tak berpihak kepada masyarakat adat.
“Salah satu yang menjadi sorotan adalah muatan Pasal Raperda yang memuat pembangunan PLTN,” kata Bobby.
Leave a comment