Pj Gubernur Kalbar Harisson: Reforma Agraria Tekankan Keterlibatan Aktif Masyarakat
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Harisson mengatakan bahwa Reforma Agraria Indonesia merupakan kebijakan komprehensif yang dirancang untuk mengatur kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menegaskan hal itu saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Hotel Mercure Pontianak, Senin (25/11/2024).
Rapat Koordinasi Akhir GTRA yang dipimpin Pj Gubernur Kalbar Harisson ini diselenggarakan sebagai kegiatan evaluasi penyelenggaraan kegiatan GTRA tahun 2024 dan penyusunan langkah strategis pelaksanaan kegiatan GTRA di tahun 2025 mendatang.
“Kebijakan ini mencakup beberapa komponen utama, termasuk redistribusi tanah untuk memastikan kepemilikan tanah yang lebih adil dan meningkatkan produktivitas pertanian, dan legalisasi hak atas tanah untuk mengamankan hak milik dan mengurangi sengketa," katanya.
Di samping itu, reforma agraria menekankan akan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi lokal terpenuhi.
"Jadi, kadang-kadang kita melaksanakan program-program pemerintah seperti bedah rumah akan tetapi terhalang akibat dari tidak memiliki sertifikat tanah. Dan kita tahu orang miskin tidak punya sertifikat sehingga kita juga terbatas dalam membantu mereka," ungkap Pj Gubernur Kalbar Harisson.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, ditegaskan bahwa penyelenggaraan Reforma Agraria dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di kabupaten/kota sebagaimana susunan keanggotaan GTRA dengan mengalokasikan APBD untuk mendukung pelaksanaan GTRA di kabupaten/kota.
"Serta mengintegrasikan kegiatan Reforma Agraria ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program kegiatan perangkat daerah," cetusnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar GTRA dibentuk di masing-masing kabupaten/kota dengan mengalokasikan APBD serta sinkronisasi kegiatan reforma agraria dengan program-program terkait.
Ia berharap melalui acara ini, yang merupakan rapat koordinasi Akhir GTRA sebagai agenda evaluasi akhir tahun tentang pelaksanaan reforma agraria di tahun 2024 dan strategi pelaksanaan reforma agraria di tahun 2025.
"Hal itu agar berkoordinasi, merumuskan kembali, mengevaluasi apa yang menjadi kebijakan terkait reforma agraria untuk bisa dilaksanakan secara optimal di tahun selanjutnya.
juga sinkronisasi program antar Kementerian/Lembaga, Satker ataupun OPD terkait, sehingga program dan target Reforma Agraria dapat terlaksana dengan baik," pinta Harisson.
Kemudian disampaikannya, keberadaan rapat koordinasi ini sangat relevan, dimana Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara yang bersatu.
Dimulai dari memperkuat sinergi dan kolaborasi jajaran pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
Tak hanya itu, dalam Asta Cita juga disebutkan terkait aspek swasembada pangan. Aspek ini terkait dengan jalannya Reforma Agraria dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam poin turunannya, Reforma Agraria menjadi salah satu perhatian.
Disebutkan bahwa menjalankan Reforma Agraria ini untuk memperbaiki kesejahteraan petani.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena reforma agraria ini betul-betul langsung bersentuhan dengan masyarakat karena ia yakin, program reforma agraria ini bisa berjalan dengan baik melalui sinergitas, penguatan kelembagaan GTRA dan kolaborasi jajaran pemerintah melalui GTRA.
Ditambah lagi baru-baru ini Mentan berkunjung ke Kalimantan Barat memberikan apresiasi terhadap kinerja dalam optimalisasi lahan dengan mendapat peringkat kedua se-Indonesia.
"Saya juga berharap kepada kabupaten / kota untuk menangkap peluang ini dengan baik dengan menyediakan lahan dengan syarat harus sudah bersertifikat agar mudah ke depannya dalam mendukung program pemerintah,” pungkasnya. ***
Leave a comment