Komisi III DPRD Kalbar Tegaskan Evaluasi Izin Perusahaan yang Abai Pajak

2025-02-24 15:44:44
Anggota DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi III DPRD Kalimantan Barat, menegaskan bakal mendorong pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang lalai membayar pajak.

Ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad usai kunjungan kerja di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda, di Sekadau, Sintang dan Kapuas Hulu. 

Amin mengaku geram, dari tiga UPT yang dikunjungi Komisi III DPRD Kalbar, keluhan yang disampaikan mereka serupa, yakni, banyak perusahaan yang sengaja mengabaikannya kewajibannya membayar pajak 

Bahkan, katanya, saat tim Bapenda datangi perusahaan penunggak pajak, beberapa terkesan tak peduli. Juga ada yang menantang tak mau bayar pajak dengan alasan kendaraan mereka beroperasi di kebun. 

"Itukan tak benar, dia mengambil rezeki di Kalbar, tapi kewajiban mereka bayar pajak tak dipenuhi," kata Amin. 

Legislator Partai NasDem ini menyebut, ada banyak perusahaan yang seperti ini. Mereka terkesan hanya memikirkan keuntungan pribadi. Tapi tak memberi kontribusi lapangan kerja untuk masyarakat, hingga dukungan pembangunan. 

"Oleh karenanya, kami usulkan agar perusahaan yang demikian izinnya dievaluasi saja," katanya. 

Dalam waktu dekat, Amin memastikan, Komisi III DPRD Kalbar akan menggelar sidak ke lapangan, guna mendorong agar ada peningkatan dalam sektor pajak. 

Ia juga memastikan, akan mendorong sanksi tegas, jika perusahaan abai kewajiban bayar pajak . 

"Jangan mereka mau untung saja, kewajiban mereka tak dilaksanakan," pungkasnya.***

Leave a comment