2.912 Guru dan Tenaga Pendidik Kalbar Terancam Dirumahkan Ini Pesan Gubernur Ria Norsan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalbar Ria Norsan akan memperjuangkan honor bagi 2.912 guru dan tenaga pendidik Kalbar yang terancam dirumahkan.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menemui ratusan tenaga honorer di SMA dan SMK yang terancam dirumahkan di Kantor Gubernur.
"Saya akan membuat satu Pergub untuk membolehkan membayar guru-guru yang non ASN dengan dana BOS," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Rita Hastarita mengatakan sesuai UU ASN nomor 20 Tahun 2023 sudah tidak ada lagi pegawai non ASN di instansi pemerintah.
"Semua harus ASN atau PPPK dan sesuai aturan yang berlaku mereka dirumahkan. Dampaknya di 2.912 Guru dan Tenaga Pendidik Kalbar," ungkap Kadisdik Kalbar Rita Hastarita kepada insidepontianak.com, Kamis (6/3/2025).
Ditegaskan Rita Hastarita, Permendikbubristek nomor 63 Tahun 2022 pasal 40 masih diperkenankan menggunakan membayar honor pegawai bukan berstatus ASN dengan menggunakan anggaran BOS.
"Terdapat regulasi dari pemerintah pusat yang menyatakan pegawai bukan berstatus ASN berakhir di Tahun 2024," katanya.
Pemerintah, dijelaskannya sudah tidak bisa lagi mengangkat selain ASN sehingga pembayaran honor pegawai non ASN berdasarkan Permendikbud di Tahun 2022.
Namun demikian Kadisdik Kalbar menerangkan kembali jika pihaknya juga akan memperjuangkan ribuan guru dan tenaga pendidik Kalbar yang terancam dirumahkan.
"Kita masih menunggu sehingga terdapat keselarasan aturan dan para guru dan tenaga pendidik yang terancam dirumahkan masih bisa bekerja membantu tugas guru ASN lainnya," urainya lagi.
Kadisdik Kalbar juga menegaskan pihaknya sudah menemui Kementerian Pendidikan untuk memperjuangkan nasib ribuan guru dan tenaga pendidik yang ada di Kalbar. ***
Tags :

Leave a comment