BPJS Ketenagakerjaan Pontianak dan KPKNL Bersinergi Pengurusan Piutang Negara

2025-03-19 01:05:03
Rapat Koordinasi Teknis Pengurusan Piutang Macet BPJS Ketenagakerjaan Bersama KPKNL Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort

PONTIANAK, insidepontianak.com - Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak akan menggencarkan penagihan piutang iuran perusahaan yang menunggak iuran.

Kerjasama ini dianggap efektif dalam meningkatkan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hal tersebut diutarakan Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan di sela-sela sambutannya di kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengurusan Piutang Macet BPJS Ketenagakerjaan Bersama KPKNL Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort, Senin (17/03/2055).

Untuk Kantor Pontianak dan jajaran sendiri, masih terdapat perusahaan yang menunggak kategori macat yaitu piutang umur lama tunggakan diatas 12 bulan.

"Hingga Februari sekitar Rp 1.1 miliar nilai tunggakan iuran dari 25 perusahaan," ujarnya," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandi mengatakan bahwa kedepannya pihaknya akan mulai memantapkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kedepannya kami akan melakukan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam hal penagihan piutang tersebut," urainya.

Ditempat yang sama, Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan sinergi kerjasama penagihan piutang negara ini sebagai tindaklanjut dari PP 28/2022 & PMK 52/2024 tentang Pengurusan Piutang Macet pada Badan/Lembaga Khusus/Badan Hukum Publik. 

"Harapannya dengan diadakan pertemuan ini, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori menunggak akan segera bisa melakukan pembayaran kewajibannya," paparnya.

Pada pertemuan ini juga digunakan untuk berdiskusi mengenai alur atau proses bisnis pengurusan piutang negara yang dilakukan KPKNL. 

Sebaliknya perwakilan KPKNL  juga memanfaatkan momen tersebut untuk menggali informasi mengenai proses penetapan piutang macet di internal BPJS Ketenagakerjaan dan upaya-upaya penagihan yang selama ini telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menutup pertemuan tersebut, Suhuri menyampaikan harapannya agar kerja sama yang baik dengan KPKNL Pontianak ke depannya dapat berjalan lancar.

"Merespon hal tersebut, KPKNL Pontianak juga menyampaikan kesiapannya untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan piutang macet yang akan diserahkan kepada KPKNL Pontianak," pungkasnya. ***

Leave a comment