Pengamat Minta Pemerintah Respons Keluhan Peternak Soal Maraknya Daging Beku Diduga Ilegal, Segera Periksa ke Lapangan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat kebijakan publik, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar, meminta pemerintah merespons keluhan peternak yang belakangan mengeluh karena maraknya peredaran daging beku impor diduga ilegal.
Pasalnya, daging beku dianggap merusak pasar daging lokal. Karena harga jualnya jauh lebih murah di banding daging lokal peternak. Di sisi lain, kualitas kesehatan daging beku juga belum dapat dipastikan terjamin.
"Pemerintah daerah bersama aparat keamanan mesti segera sidak lapangan. Keluhan peternak harus ditindak lanjuti. Daging beku yang beredar harus dipastikan memiliki izin atau tidak," ucap Herman.
Menurutnya, jika daging beku yang beredar di pasar memang ditemukan ilegal, maka sudah jelas tak membayar cukai dan pajak. Kalau ini terjadi, negara dirugikan.
"Kalau pun dia legal harus juga ditinjau perizinannya," ujarnya.
Karena itu penguatan pengawasan menurut Herman menjadi penting untuk mengantisipasi maraknya daging beku impor ilegal.
Ini tak lain, untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasaran. Herman pun bilang, tak ada yang bisa menjamin daging impor aman dari aspek kesehatan masyarakat.
"Apalagi kalau dia masuk lewat jalur tikus perbatasan, tidak melalui pemeriksaan kesehatan karantina dan lainnya. Ini yang bahaya," paparnya.
Ia meminta Disperindakop mengatasi persoalan ini. Pengawasan bersama Bea Cukai, kepolisian dan Balai Karantina diharapkan ditingkatkan.
"Karena mereka punya otoritas pelabuhan tempat masuknya daging beku," katanya.
Pihak KSOP juga diminta terlibat mengawasi pangan impor. Karena mereka punya otoritas pengawasan di pelabuhan.
"Kita juga minta Gubernur sebagai primus interpares juga mengatensi persoalan ini. Karena bagaiamana pun keamanan pangan menjadi tanggung jawab pemerintah," pintanya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero belum dapat memastikan, daging beku yang beredar dipasa ilegal atau tidak.
"Belum bisa dipastikan, kemungkinan legal juga bisa, kalo diimpor memang untuk tujuan negara Indonesia," ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar akan melakukan pengawasan lalu lintas hewan dan produk ternak.
"Jika ada yang terindikasi tidak aman serta tidak disertai jaminan keamanan pangannya pasti ditolak," tegasnya.
Sementara itu, jika memang ditemukan daging ilegal, ranahnya berada di penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sebelumnya, Asosiasi Pedagang dan Peternak Kalbar, mengadu ke Komisi II DPRD Kalbar karena peredaran daging beku diduga ilegal yang sangat marak merusak pasar daging lokal.
Ervan, anggota Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar menyebut, banyak petani yang sudah gulung tikar akibat peredaran daging sapi beku yang begitu massif.
"Dampaknya kepada peternak dan pedagang. Kami susah menjual daging sapi, dan masyarakat cenderung memilih daging beku karena harganya murah," kata Ervan saat audiensi bersama Komisi II DPRD Kalbar, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, harga daging beku dan daging segar sendiri terpaut jauh. Daging beku dijual Rp80-90 ribu per kilogram. Sementara daging segar bekisar Rp145-150 ribu per kilogram.
"Karena daging beku ini sangat banyak, peternak pun sudah banyak berhenti. Karena mau dijual susah," katanya.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Kalbar, Syafi’i meminta DPRD Kalbar mendesak Pemprov bertindak menertibkan peredaran daging beku ilegal.
"Kami berharap disetoplah peredaran daging beku ilegal," harapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, telah minta Pemprov Kalbar melalui dinas terkait segera sidak lapangan untuk mengecek legalitas daging beku yang beredar di pasar.
"Kami minta Desperindag turun sidak dan melakukan penertiban jika ditemukan daging beku ilegal," desak Fransiskus Ason.
Ason mengatakan, disparitas harga antara daging sapi lokal dan daging beku sebagaimanna laporan Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi, sangat jomplang. Kondisi ini harus diatasi. Jangan sampai kehadiran daging beku begitu massif mengancam usaha peternak lokal.
"Karena itu, keluhan asosiasi perlu ditindaklanjuti segera oleh pemerintah," pintanya.
Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Subhan Nur menambahkan, pemerintah juga harus bijak menangani persoalan ini. Artinya, keluhan pertenak harus diakomodir. Tetapi, di sisi lain, stabilitas ketersedian daging juga harus dipastikan aman.
"Jangan sampai terjadi kelangkaan daging di saat orang mau Idulfitri," pesannya.
Di samping itu, Legislator dapil Sambas ini juga meminta agar aparat memperketat pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang. Sebab, jalur ini potensi digunakan untuk menyelundupkan daging beku ilegal dari luar negeri.***
Tags :

Leave a comment