Akhirnya, Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Kapuas Hulu: Jumlah Fantastis dengan Jaringan Internasional

2025-08-28 20:12:53
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat akhirnya mengungkap temuan fantastis narkoba di jalur tikus perbatasan Kapuas Hulu dengan melibatkan jaringan internasional. 

Dari operasi di Kapuas Hulu, polisi berhasil menyita 78 bungkus sabu seberat 77,747 gram serta 54.785 butir ekstasi yang dikemas dalam 11 kotak. Barang haram itu ditemukan di dalam karung goni berisi ransel, modus para pelaku untuk mengelabui petugas di jalur perbatasan tidak resmi.

Tercatat, sepanjang Juli hingga Agustus 2025, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 86,189 gram dari sembilan kasus berbeda. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriyadi, menjelaskan dari sembilan kasus yang berhasil diungkap sejak Juli dan Agustus total ada 20 tersangka yang diamankan, termasuk tiga warga negara Malaysia. 

“Dari sembilan kasus ada lima kasus tergolong menonjol, salah satunya Kapuas Hulu karena jumlah barang bukti yang fantastis dan adanya keterlibatan warga negara asing,” ujar Deddy Supriyadi saat pemusnahan barang bukti, Kamis (28/8/2025).

Kasus Kapuas Hulu terungkap berkat operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai yang menargetkan titik-titik rawan di wilayah Badau, Empanang, dan Puring Kencana.

Adapun pengungkapan ini dilakukan pada 3 Agustus 2025, kala itu polisi mendapat informasi masyarakat dan melakukan penangkapan terhadap tiga warga Malaysia berinisial S, M, dan F di Desa Tajum, Kecamatan Badau. 

Mereka diamankan di jalur tikus saat membawa karung goni berisi narkotika. Dari pengungkapan ini dilakukan pengembangan kasus kemudian menyeret lima warga Indonesia berinisial yang ditangkap saat menunggu penyerahan barang dengan dua unit kendaraan. 

"Diduga kuat mereka merupakan bagian dari jaringan yang bertugas melanjutkan distribusi narkoba ke Pontianak," ungkapnya. 

Dari keterangan tersangka, narkotika ini hendak diselundupkan dari wilayah Lubuk Hantu menggunakan speedboat sekitar empat jam perjalanan, lalu dibawa berjalan kaki hingga lokasi penangkapan. 

Polda Kalbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur perbatasan darat maupun sungai. “Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa. Jaringan internasional sekalipun tidak akan kami biarkan masuk ke Kalbar,” pungkasnya (Andi)

Leave a comment