DPRD Kalbar Godok Raperda Tata Kelola Pemanfaatan DBH untuk Pembangunan Prioritas

2025-09-12 14:59:14
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalbar, tengah menyusun Raperda tata kelola dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Raperda ini bertujuan untuk memastikan DBH, terutama dari sektor kelapa sawit dan tambang, kembali ke daerah dengan jumlah sesuai, dan pemanfaatannya tepat sasaran.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin mengatakan, selama ini, DBH yang diterima Kalbar cenderung menurun.

Selain itu, dan peruntukannya sering diarahkan oleh pemerintah pusat ke pos-pos yang tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak daerah.

Padahal, kebutuhan paling utama di darah adalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Karena itu, Raperda ini diharapkan dapat mengatur tata niaga DBH sehingga pemanfaatannya lebih efektif,” ucap Heri.

Ia lantas menyoroti adanya ketidaksesuaian antara peningkatan potensi produksi sawit dan tambang dengan penurunan realisasi DBH yang diterima daerah.

Dalam rapat bersama Biro Hukum dan sejumlah OPD, dibahas usulan peraturan daerah yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Dari eksekutif, ada sembilan usulan. Sebagian besar berupa Perda Perubahan dan beberapa Perda baru terkait pemajuan kebudayaan, penataan wilayah, dan transportasi.

Sementara itu, dari legislatif, dari 12 Perda inisiatif yang diajukan, disepakati enam yang akan masuk Prolegda setelah beberapa substansi digabungkan.

Semua usulan ini nantinya akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan tidak ada perda yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Adapun Raperda DBH yang kini tengah digodok, dipastikan tidak akan menciptakan pungutan baru bagi masyarakat.

Sebaliknya, regulasi ini dibuat untuk memperkuat tata kelola dan memastikan bahwa hasil DBH benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Selain itu, Bapemperda juga mendorong inovasi dari pemerintah daerah, termasuk menjalin komunikasi aktif dengan para pelaku usaha.

Heri menyarankan pemerintah provinsi menggunakan APBD sebagai investasi, misalnya dengan menyiapkan alat ukur untuk penggunaan air permukaan oleh industri sawit dan tambang agar lebih terkontrol.***

Leave a comment