Jelang Pilkada, Pj Sekda Rene Rienaldy Ingatkan Netralitas ASN
KAYONG UTARA, insidepintianak.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, di Mahkota Hotel, Sukadana, Rabu (18/9/2024).
Rene Rienaldy mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam kontestasi Pilkada.
"Netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam Pilkada. Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh dinamika politik," terang Rene.
Menurut Rene, sebagai ASN mempunyai tugas melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa memihak kepada pihak manapun. Ditegaskan Rene, netralitas ASN akan menjadi cerminan dari kualitas pelayanan publik.
"Koordinasi dan sinergi antar lembaga sangat penting. Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan kita dapat menyamakan langkah dan strategi dalam mengawasi serta mengendalikan netralitas ASN. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah dan menangani pelanggaran netralitas ASN secara efektif," kata Rene.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kayong Utara Deny Hardiansyah mengatakan, dalam pengawasan, netralitas ASN sangat penting di lakukan, mengingat dalam tahapan pilkada ini sangat bersentuhan dengan ASN.
"Salah satu contoh ada indikasi untuk kepentingan sendiri seperti menjanjikan jabatan dan pindah tempat kerja," ungkap Deny.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN yang terundang, maupun kepada ASN yang diluar kegiatan, agar bersikap netral pada pelaksanaan pilkada tahun 2024.
"Sekalipun dalam hati mendukung salah satu pilihan dan mempunyai hak pilih, akan tetapi, sebagai ASN harus tetap profesional," terangnya.
Sebagai bentuk langkah pencegahan dan aduan pelanggaran, Bawaslu Kayong Utara telah membuka posko pengaduan disetiap Kecamatan. Selain itu juga, pihaknya sudah membuat imbauan terkait netralitas ASN kepada pemerintah setempat, maupun melalui medsos.
"Netralitas ASN itu wajib, mari menjadi ASN yang benar-benar bekerja secara profesional tanpa ada niat mengejar jabatan secara instan melalui pendekatan politik. Saya meminta agar bapak ibu ASN yang hadir disini dapat memahami dan menerapkan dengan sebaik-baiknya hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik pegawai ataupun disiplin pegawai," tegasnya. (Fauzi)
Leave a comment