Remaja di Kayong Utara Diduga Disetubuhi Dua Pria, Satunya Dinikahkan Secara Terpaksa

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Seorang remaja perempuan berinisial GI (17), di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilaporkan hamil setelah diduga menjadi korban persetubuhan oleh dua pria berbeda.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut, termasuk munculnya fakta baru mengenai pelaku lain selain tersangka pertama.
Keluarga korban mengaku baru mengetahui keterlibatan pelaku kedua saat melapor ke Satreskrim Polres Kayong Utara, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dari pengakuan korban, sebelum menikah bersama pelaku SAN, pria berinisial JN diduga menyetubuhinya sekali pada April 2024, dengan modus menjalin hubungan pacaran.
Dijelaskan Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, pada Juli 2024, korban diketahui hamil, setelah mengeluh sakit perut dan dibawa ke dukun oleh orang tuanya.
Tes kehamilan yang dilakukan di rumah menunjukkan hasil positif. Korban kemudian mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh pria berinisial SAN pada Juni 2024.
Pihak keluarga langsung mengonfirmasi kepada orang tua SAN. Malam itu juga, sekitar pukul 21.00 WIB, SAN datang bersama dua rekannya dan meminta agar dinikahkan dengan korban. Karena terdesak situasi, keluarga korban menyetujui pernikahan tersebut.
"Namun, usai menikah, SAN tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai suami. Ia tetap tinggal di rumah orang tuanya dan tidak memberi perhatian kepada korban, bahkan hingga korban melahirkan," tutur Kapolres, Jumat (2/5/2025).
Merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan pihak Polres Kayong Utara.***
Leave a comment