Pemkab Kayong Utara Perluas Jamsostek, Target Jangkau Semua Lapisan Pekerja

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memperluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk semua pekerja. Termasuk sektor informal dan pekerja rentan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih baik.
“Kami ingin setiap pekerja terlindungi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat merata,” kata Sekda Kayong Utara, Erwin Sudrajat saat membuka Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Jamsostek Provinsi Kalbar 2025 di Sukadana, Selasa (7/10/2025).
Pemkab sudah menyiapkan regulasi dan anggaran, termasuk Perbup Nomor 83 Tahun 2021 dan Nomor 33 Tahun 2024, untuk melindungi pegawai non-ASN, perangkat desa, guru honorer, hingga pekerja rentan.
Saat ini, kepesertaan Jamsostek masyarakat Kayong Utara diklaim sudah mencapai 51,59 persen. Menempati peringkat tiga tertinggi se-Kalbar.
Meski capaian ini positif, Pemkab terus memperluas jangkauan peserta melalui kolaborasi dengan swasta, UMKM, dan pemerintah desa.
“Kami ajak semua pihak bersinergi mendukung program ini,” tegas Erwin.
Kepala Disnakertrans Kalbar, Hermanus, memuji langkah Pemkab Kayong Utara. Ia pun menekankan, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan penting agar perlindungan pekerja menyeluruh.
“Termasuk bagi pekerja informal,” sambungnya.
Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Jamsostek di Sukadana juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak. Dengan koordinasi ini, perlindungan sosial bagi pekerja di Kayong Utara diharapkan lebih optimal, inklusif, dan berkelanjutan.***
Leave a comment