Kemandirian Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Dorong Partisipasi Perlindungan Alam Laut

2024-11-23 05:54:44
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com –Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata merupakan kawasan seluas 210.000 hektar yang ditunjuk sebagai kawasan perlindungan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 381/Kpts-II/1985 dan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 259/Kpts-II/2000.

Kawasan ini otoritas pengelolaannya berada di bawah BKSDA Kalbar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pengelolaan dan perlindungan alam, khususnya Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat tidak terlepas dari peran penting dan juga partisipasi masyarakat, serta dukungan kerjasama para pihak.

Dalam pengelolaan dan upaya perlindungan kawasan dan ekosistem laut, beserta keanekaragaman hayati di dalamnya, masih terjadi beberapa praktik yang tidak berkelanjutan seperti perburuan liar atau penggunaan alat tangkap (perikanan) tidak ramah lingkungan, yang memberikan tekanan cukup tinggi dan berpotensi menurunkan kualitas kawasan.

Berangkat dari hal tersebut, Yayasan Planet Indonesia (YPI) bekerja sama dengan dan didukung oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat dan Direktur Yayasan Planet Indonesia Nomor PKS.06/BKSDA.KALBAR/HMS/8/2020 - Nomor: 002/SPK_BKSDA/ YPI/VII/2020 tentang Penguatan Fungsi Program Pelestarian Ekosistem KPA/KSA Lingkup Balai KSDA Kalimantan Barat).

Berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan alam di kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, dengan melakukan perbaikan taraf hidup masyarakat melalui pendekatan Pelayanan Usaha Masyarakat berbasis Konservasi (PUMK).

Site Manager Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata YPI, Rynal May Fadly mengakui pihaknya berupaya mendorong partisipasi dengan menciptakan kemandirian di masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan hidup mereka melalui pendekatan PUMK.

"Harapannya pendekatan tersebut, dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan, ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata,” papar Site Manager Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata YPI, Rynal May Fadly dalam Lokakarya Refleksi dan Peningkatan Kapasitas PUMK di Ketapang.

Melalui Badan Tata Kelola PUMK di tingkat tapak (dusun/desa), YPI mengimplementasikan berbagai program pemberdayaan berbasis konservasi, mulai dari pengorganisasian (tata kelola), dana ketahanan, keluarga sehat, literasi, perikanan berkelanjutan, hingga patroli kawasan berbasis SMART di dua desa di kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata.

Hal senada disampaikan pula oleh Chief Program Officer YPI, Miftah Zam Achid bahwa PUMK sebagai badan tata kelola, ke depannya diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam mengelola kegiatan-kegiatan berbasis konservasi di tingkat masyarakat.

Termasuk bagaimana mereka kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri.

“Seiring berjalannya program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi melalui PUMK, keterlibatan atau partisipasi masyarakat juga nantinya akan dapat meningkatkan kualitas kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata yang turut mendukung sistem kehidupan masyarakat dan keanekaragaman hayati,” ucap Miftah.

Mewakili BKSDA Kalbar, dalam kata sambutannya Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) Ketapang, Birawa menyampaikan bahwa dalam pengelolaan kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata secara lestari dibutuhkan peran serta dan dukungan para pihak, khususnya masyarakat di Kepulauan Karimata.

Harapannya, dari kegiatan ini ada satu kesepakatan atau visi bersama dalam pengelolaan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata antara para pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara seperti BAPPEDA, DKP, PSDKP, juga TNI-Polri.

"Serta masyarakat Kepulauan Karimata, yang pada akhirnya bisa memberikan manfaat secara berkelanjutan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di sekitar kawasan,” kata Birawa.

Selaku pemerintahan di tingkat desa, Kepala Desa Betok Jaya, Hardianto menyampaikan kesan dan harapannya terkait pendampingan masyarakat yang berjalan di desanya melalui Badan Tata Kelola PUMK dalam satu tahun terakhir ini.

Pihaknya sangat menyambut baik adanya PUMK di desa kami dengan dilakukannya berbagai kegiatan pemberdayaan, peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan yang difasilitasi oleh YPI.

"Harapan saya, kedepannya desa bersama YPI dan BSKDA, juga para pihak lainnya bisa saling menguatkan sinergisme, baik dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas lingkungan dan ekosistem secara berkelanjutan,” jelas Hardianto.

Dengan melakukan ragam aktivitas seperti penyadartahuan tentang nilai penting kawasan konservasi secara ekologi dan juga aktivitas sosial-ekonomi, PUMK diharapkan menjadi mitra di tingkat masyarakat yang mampu menyelaraskan antara kebutuhan ekonomi dengan upaya pelestarian alam.

Lokakarya Refleksi dan Peningkatan Kapasitas PUMK
Wilayah Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata

PUMK merupakan model pendekatan yang dirancang dan dikembangkan oleh YPI untuk membawa perubahan positif pada sistem sosial-ekologi dengan mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan meningkatkan peluang ekonomi dan akses layanan dasar bagi masyarakat lokal yang tinggal di dalam/sekitar kawasan dan ekosistem keanekaragaman hayati yang berharga.

Di kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat sudah terbangun empat PUMK di dua desa, yaitu Desa Betok (PUMK Betok Mensiban Jaya dan PUMK Teluk Mewah Kelumpang) dan Desa Padang (PUMK Putri Permata Gemuruh dan PUMK Sungai Abon Sejahtera), yang sudah berjalan selama satu tahun (2022-2023).

Kegiatan lokakarya dan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk melakukan penguatan masyarakat melalui PUMK terkait implementasi program pemberdayaan berbasis konservasi, baik yang sudah dilakukan dalam kurun waktu setahun terakhir maupun yang akan dilakukan kedepannya.

Selain itu juga, untuk membahas adanya upaya atau potensi kerja sama dengan pengelola kawasan melalui akses pengelolaan terbatas, sehingga akan terbangun pemahaman bersama dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 - 21 September 2023 di Ketapang ini, dihadiri dan diikuti oleh para pihak terkait antara lain SKW I Ketapang BKSDA Kalbar, Kecamatan Kepulauan Karimata, Pemerintah Desa Betok Jaya dan Desa Padang, serta Badan Tata Kelola PUMK Dusun Betok Jaya, Dusun Kelumpang, Dusun Tanjung Ru, dan Dusun Sungai Abon. ***

Leave a comment