Sidak di Pasar, Wabup Ketapang Temukan Kemasan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

KETAPANG, insidepontianak.com – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, temukan dugaan kecurangan penjualan minyak goreng kemasan tak sesuai takaran.
Temuan ini didapati saat ia menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko-toko ritel, pada Sabtu (22/3/2025).
Sidak kali ini tak sekedar memeriksa stok bahan pokok dan pengecekan masa kadaluarsa. Tetapi, lebih detil.
Minyak kemasan diukur takarannya. Tujuannya untuk memastikan apakah seseuai dengan informasi di kemasan atau tidak.
Hasilnya didapati minyak goreng kemasan botol dan jerigen dari beberapa produsen tak sesuai takaran.
Seperti misalnya, minyak goreng merek Minyak Kita kemasan jeriken 5 liter dari CV Berkah Abadi hanya berisi 3.470 mililiter, kurang 1.530 mililiter dari seharusnya.
Kemudian ada pula kemasan jerigen 5 liter dari CV Karya Damai Sejahtera juga ditemukan hanya berisi 3.730 mililiter, kurang 1.270 mililiter.
Adapula kemasan botol 1 liter dari Koperasi Media Sejahtera Bersama ditemukan kurang 100 mililiter.
Selanjutnya, kemasan botol 1 liter lainnya dari koperasi yang sama juga memiliki kekurangan 50 mililiter.
Wakil Bupati Jamhuri Amir menyesalkan praktik kecurangan ini karena dapat merugikan masyarakat.
"Kecurangan dalam takaran minyak goreng ini sangat merugikan konsumen. Masyarakat yang ingin mendapatkan harga terjangkau justru dirugikan karena isi produknya tidak sesuai takaran," tegasnya.
Ia memastikan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melaporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindak.
"Kami akan segera membuat laporan resmi ke pemerintah pusat. Kami berharap ada sanksi tegas bagi produsen nakal yang telah merugikan masyarakat," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment