Kemenhub Dukung Pengembangan Pelabuhan Ketapang dengan Persyaratan Ketat

JAKARTA, insidepontianak.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, bersama jajarannya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini fokus membahas pengembangan pelabuhan Ketapang, serta rencana perubahan status pengelolaannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, secara tegas menekankan persetujuan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) adalah prasyarat mutlak untuk proses perubahan status pelabuhan, serta transisi pengelolaan dari darat ke laut.
Sebab, RIPN adalah landasan perencanaan jangka panjang yang komprehensif. Masyhud juga mengingatkan perlunya kajian mendalam terhadap potensi pelabuhan.
Dan yang tak boleh ketinggalan, harus ada analisis lalu lintas serta kemampuan konstruksi dermaga dalam menampung berbagai jenis kapal.
“Penyesuaian desain antara pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan umum menjadi prinsip dasar untuk menghindari kendala teknis yang dapat menghambat operasional di kemudian hari,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenhub, Antoni Arif Priadi, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur pelabuhan di Ketapang memerlukan penambahan dermaga baru, peningkatan fasilitas, serta penambahan sumber daya manusia yang memadai.
Priadi turut menggarisbawahi urgensi pengecekan operator dan standardisasi kapal, khususnya kapal jenis RoRo yang memiliki kebutuhan teknis berbeda dan spesifik.
"Kementerian siap mendukung penuh pengembangan pelabuhan di Ketapang, namun tetap harus mengutamakan aspek keselamatan," tegas Antoni Arif Priadi.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset yang optimal, potensi ekonomi dari sektor perkebunan dan kargo yang melimpah di Ketapang, serta sinergi lintas sektor terkait perizinan, hukum, dan manajemen lalu lintas.
Sehingga hasil dari konsultasi ini dapat disimpulkan, pengembangan pelabuhan Ketapang dukungan kementerian, dengan catatan persyaratan ketat terkait perencanaan induk, kajian kelayakan, dan standar keselamatan operasional.
Artinya, untuk mewujudkan rencana pengembangan pelabuhan, Pemerintah Kabupaten Ketapang wajib memastikan semua aspek tersebut terpenuhi demi kelancaran dan keberhasilan proyek strategis ini.***
Leave a comment