Pemkab Ketapang Serahkan Dokumen Usulan Tiga DOB ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI
KETAPANG, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, Rabu (3/12/2025).
Langkah ini ditempuh sebagai strategi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah Ketapang yang dinilai terlalu luas untuk ditangani secara optimal.
Dalam audiensi di kantor Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir menyerahkan dokumen usulan tiga DOB, diantaranya Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri perwakilan Pemprov Kalbar, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi, serta unsur masyarakat.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan objektif demi meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil.
“Usulan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah daerah. Kami berharap proses berjalan sesuai ketentuan dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Ketapang,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, dalam audiensi bersama Komisi II DPR RI, Wakil Bupati Jamhuri Amir menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan legalitas pemekaran telah dipenuhi. Ia menyebut luas Ketapang yang hampir setara satu provinsi di Pulau Jawa menjadi tantangan besar dalam pemerataan pelayanan publik.
“Ini murni kebutuhan masyarakat. Dengan keterbatasan infrastruktur dasar, pemekaran menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Komisi II DPR RI menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk melalui tahapan daerah persiapan selama tiga tahun sesuai ketentuan dalam RPP Penataan Daerah.
Pemkab Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dan DPR RI, serta mengajak masyarakat turut mendukung proses pemekaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Ketapang. (*)

Leave a comment