PLN Gandeng Polda Kalbar Jaga Infrastruktur dan Aset Kelistrikan

2024-09-20 04:32:04
Direktur Pamobvit Polda Kalbar, Kombespol Bestari H Harahap, (kiri) dan Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kalbar, Sapta Hidayat Nurdin (kanan) secara simbolis menyerahkan Pedoman Kerja Teknis (PKT). (Dok PLN Kalbar)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – PLN gandeng Polda Kalbar untuk menjaga aset dan infrastruktur kelistrikan yang ada di Kalbar.

Kerja sama dalam pengawasan dan pengamanan ini, telah melalui penandatanagan MoU yang digelar pada Jumat (6/9/2024).

Direktur Pamobvit Polda Kalbar, Kombespol Harahap, menyambut kerja sama ini. Harapannya, aset dan infrastruktrur kelistrikan yang ada di Kalbar ke depan bisa terjaga dengan baik.

“Kegiatan ini merupakan bentuk adanya koordinasi yang baik antara pengelola objek vital nasional yang berada di lingkungan PLN dengan Polda Kalbar,” ucap Bestari.

Menurutnya, untuk wilayah Kalbar terdapat 30 objek vital nasional dan sebanyak 21 objek vital nasional merupakan aset milik PLN.

“Kami berkomitmen selalu siaga dalam memberikan bantuan pengamanan terhadap pembangunan dan pengeloan objek vital nasional khususnya aset yang dimiliki PLN di wilayah kalimantan Barat,” tutup Bestari.

Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan PLN UID Kalbar, Andi Syamsul Bahri mengatakan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) ini, besar harapannya PLN dapat menyalurkan tenaga listrik dengan optimal dan aman.

"Untuk itu, kerja sama dengan pihak Polda ini merupakan langkah yang sangat baik dalam upaya mengamankan objek vital nasional kami," kata Syamsul.

General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalbar dan jajarannya yang sudah mau bekerja sama dalam menjaga aset kelistrikan nasional.

“Tentu, kerja sama ini sangat penting untuk menjaga aset infrastruktur kelistrikan yang ada di Kalbar,” kata Joice.

Ia pun berharap, dengan penandatanganan dan penyerahan PKT Pengamanan pada Objek Vital Nasional ini dapat mempercepat koordinasi antara PLN dengan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku.***

Leave a comment