HNSI Kubu Raya Dorong Keberpihakan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

2025-02-23 03:28:15
Sekretaris HNSI Kubu Raya, Busrah Abdullah. (Istimewa).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kubu Raya, mendorong keberpihakan pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan. 

Sebab, kesejahteraan nelayan masih jauh dari harapan. Bahkan, perlindungan sosial mereka cenderung terlupakan. Padahal, mereka punya jasa besar mendukung program pemerintah menjaga ketahanan pangan. 

Sekretaris HNSI Kubu Raya, Busrah Abdullah mengatakan, persoalan nelayan, kian hari kian kompleks. Bahkan, urusan mendasar, mengakses BBM bersubsidi saja sulit. Ini imbas subsidi BBM yang makin minim. 

Kondisi ini juga diperparah dengan regulasi yang tumpang tindih. Misalnya saja, perizinan kapal yang mengharuskan nelayan kecil melengkapi izin dan rekomendasi dari berbahagai instansi. 

"Ini yang menyebabkan, tidak banyak nelayan yang bisa mengurus perizinan itu. Apalagi mereka yang berada di pulau-pulau," kata Busrah Abdullah, Sabtu (22/2/2025). 

Akhirnya, yang menikmati BBM subsidi, hanya nelayan besar. Karena, mereka mampu mengurus itu semua. 

Menurut Boy sapaan karibnya, kebijakan pemerintah itu cenderung tak berpihak kepada nelayan kecil. Sebab, mestinya ada klasifikasi. Tak semua nelayan diberlakukan sama. 

"Misalnya untuk nelayan kecil, harusnya mereka diberi keistimewaan, dan diberikan kemudahan mendapat BBM. Kalau nelayan besar dipersulit dengan izin ini dan itu tak masalah," ungkapnya. 

Di samping itu, program perlindungan sosial bagi nelayan cenderung terabaikan, seperti bantuan perumahan, hingga beasiswa pendidikan untuk anak mereka menatap masa depan. 

"Selama ini, nelayan kecil memang kurang mendapat perhatian," katanya. 

Akhirnya, para nelayan kecil tak dapat lepas dari jerat kemiskinan. Bahkan, mengakses program pemerintah pun sulit. Contohnya bedah rumah. Tak pernah terjamah. 

Ia menyebut, ada, banyak rumah nelayan ketegori tidak layak. Bangunan rumah mereka dibangun di pinggir pantai. Secara legalitas, tak memiliki. 

"BPN tak memberi izin untuk mengeluarkan sertifikat," ungkapnya. 

Akhirnya, ketika, ada program bedah rumah, mereka yang harusnya berhak mendapat bantuan tergeser dengan legalitas kepemimpinan tanah. 

"Akhirnya mereka (nelayan) tak bisa dapat bedah rumah. Padahal, merekalah yang berhak mendapat bantuan itu dan bantuan dialihkan ke yang lain," pungkasnya.***

Leave a comment