Polres Kubu Raya Targetkan Pembangunan Gedung Pelayanan SIM Selesai

2025-04-18 20:55:17
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya menargetkan pembangunan gedung satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) untuk segera diselesaikan.

Sebagaimana diketahui, untuk saat ini Polres Kubu Raya hanya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menggunakan bus keliling. Yang dijadwalkan beroperasi setiap hari Sabtu dan Minggu, serta titik pelayanannya akan diinformasikan melalui media sosial.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, bahwa gedung Satpas ini sangat diperlukan masyarakat Kubu Raya, guna pelayanan dan pembuatan SIM.

"Jadi masyarakat tak perlu mengurus SIM ke Pontianak lagi," kata AKBP Kadek, Kamis (10/4/02025) sore.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Polres Kubu Raya tengah mempersiapkan gedung dan fasilitas Satpas.

"Kami sudah anggaran dari APBN untuk lapangan uji praktek, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera dikerjakan," ungkapnya. 

Di samping itu, sebagai Kapolres Kubu Raya yang baru, ia berharap, media-media dapat terus mendukung program-program yang akan dilaksanakan agar berjalan dengan baik.

"Baik itu kegiatan Kamtibmas dan pelayanan publik," harapnya.

Sebagai informasi, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM baru sebesar Rp120 ribu untuk kendaraan mobil dan Rp100 untuk kendaraan motor.

Selanjutnya, AKBP Kadek menganjurkan, masyarakat mengikuti persyaratan yang berlaku, seperti melengkapi administrasi, melakukan uji praktek sesuai dengan jenis dan golongan SIM.

"Dalam administrasi mereka harus lolos kesehatan fisik, maupun rohani melalui uji psikologi," pungkasnya.***

Leave a comment