Polisi Ekshumasi Jenazah SF, Pemuda yang Tewas Ditikam Tentangganya

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Satreskrim Polres Kubu Raya, melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk memeriksa jenazah SF.
Pemuda 24 tahun, warga Desa Sungai Rengas itu sebelumnya tewas akibat ditikam tentangganya berinsial DN (23).
Ekshumasi dilakukan untuk keperluan outopsi. Sebab, kasus penikaman SF baru dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap setelah korban meninggal dunia.
"Outopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kemamtian korban," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani.
Proses otopsi akan dilakukan oleh dokter forensik, Vernando Parlindungan beserta tim dari Bidokes Polda Kalbar, dan atas persetujuan dari pihak keluarga.
"Kami memerlukan hasil otopsi sebagai bukti, agar kasus ini segera dilimpahkan kepada jaksa untuk disidangkan," kata Hafiz.
Sebelumnya, SF meregang nyawa ditikam tetangganya berinisial DN (23). Peristiwa itu terjadi pada 27 Maret 2024.
SF dan DN awalnya terlibat cekcok. Gara-garanya, SF menebang pohon yang tumbuh di depan rumah DN, Jalan Tanggul Limbung.
SF tak terima ditegur. Akhirnya mereka rebut. SF menyerang DN dengan parang. Tapi, saat itu ada beberapa warga yang melerai.
“Saat itu, berhasil dicegah warga,” kata Ade.
Setelah kejadian tersebut, SF ternyata masih menaruh dendam. Ia kekeh tak terima dengan teguran DN.
SF lantas mendatangi rumah DN. Membawa sebilah pisau kecil disimpan di saku celana sambil berteriak menantang DN.
Mendengar teriakan itu, DD, abang DN keluar rumah. Ia meminta SF supaya pulang, agar tidak terjadi perkelahian.
Rupanya, DN yang diam di dalam rumah tak terima ditantang. Ia keluar dari rumah membawa senjata tajam menemui SF. Alhasil, perkelahian antarkeduanya tak terhindarkan.
Sontak, warga sekitar pun dibikin heboh. SF dan DN sama-sama mengalami luka yang cukup serius.
Tapi SF yang paling parah. Bahu kirinya tertikam. Kepalanya juga luka parah akibat sabetan sajam. SF tumbang tak sadarkan diri. Sementara DN juga terluka di bagian kepala.
“SF dibawa kerumah sakit setelah tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya SF dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Ade.
Setelah kejadian itu, DN langsung diserahkan ke pihak Polres Kubu Raya untuk diproses hukum. Ia telah ditetapkan tersangka.
Kakak pertama korban, Atik mengatakan, DN orang baru di lingkunan tempat tinggalnya. Ia sendiri kurang mengenal DN.
Sementara, SF sepengetahuannya, selama ini tak pernah ada masalah. Juga tak pernah berkelahi dengan orang. Karena sibuk bekerja.
"Ia sering keluar kota untuk bekerja," katanya.
Atik berharap, kasus penikaman yang menewaskan saudaranya diproses. Pelaku diinginkan dihukum sesuai kententuan berlaku.***
Leave a comment