Merespons Soal Radar Bandara Hambat Investasi, Angkasa Pura II Siap Diskusi Cari Solusi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – PT Angkasa Pura II merespons kritik soal keberadaan radar Bandara Supadio di Jalan Adi Sucipto, dan Sungai Raya Dalam, yang belakang dipersoalkan karena dianggap menghambat investasi.
Sebab, pembangunan di area radar bandara menysaratkan pembatasan ketinggian maksimal, sehingga gedung-gedung pencakar langit tak bisa berdiri.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, M. Iwan Sutisna menegaskan, pihaknya siap duduk bareng dengan pemerintah daerah berdiskusi mencari solusi demi mendukung iklim investasi yang lebih baik di Kubu Raya.
"Kami siap mengajak Pemkab.Kubu Raya untuk beraudensi mengenai hal ini," kata Iwan, Rabu (16/4/2025).
Baginya, diskusi menjadi jalan terbaik untuk menentukan arah kebijakan pembangunan demi kepentingan kemajuan daerah.
"Kami bersedia mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Ia pun mengakui, izin pembangunan di area kawasan radar memang telah ditetapkan. Ini dilakukan demi menjaga keamanan lalu lintas penerbangan.
General Manager Air Kav Indonesia Cabang Pontianak, Yusfan Ulya menjelaskan, keberadaan radar sangat penting dalam mengawasi aktivitas penerbangan.
Karena itu, berdasarkan Perda Kalbar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan diatur tentang tinggi bangunan di kawasan bandara.
"Di dalamnya sudah mengatur KKOP, di mana pembangunan, di mana bandara," ujarnya.
Soal usulan pemindahan lokasi radar, menurutnya, bisa saja dilakukan. Namun tetap standar dan syaratnya wajib dipenuhi.
"Apa bila dipindah pun, tetap saja pembangunan harus memenuhi syarat dari KKOP Bandara Supadio," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukriyanto menilai, jangkauan radar terlalu luas. Menghambat potensi ekspansi investasi di biang perhotelan, apartemen, mall dan lain sebagainya.
"Karena itu, kita menginginkan secara aturan, radar tersebut bisa pindah, supaya tidak mengganggu pembangunan," harapnya.
Ia pun mengaku, tak sedikit investor mengurungkan niatnya berinvestasi di Kubu Raya, karena tak dapat izin mendirikan bangunan pencakar langit.
"Saya dengar dulu ada yang mau buat apartemen 35 lantai dan hotel, namun batal, gara-gara tak dapat izin karena terbentur dengan atuarn radar," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia yakin apa bila radar tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain, maka investasi di Kabupaten Kubu Raya dapat lebih maksimal.
"Kalau radar bisa dibuat satu jalur di sekitar bandara, mungkin akan lebih baik," ucapnya.
Ia pun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkepentingan mebuka peluang investasi selebar-lebarnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan PAD yang besar, otomatis percepatan pembangunan bisa dilakukan secara merata ke seluruh wilayah.
“Kalau kita bisa bangun mall atau apartemen, itu bisa bantu ekonomi daerah,” ucapnya.***
Tags :

Leave a comment