Persiapan Pemekaran Desa Simpang Raya, Camat Ambawang Optimis Bisa Percepat Pelayan Publik

2025-05-31 17:15:16
Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri saat melakukan verifikasi lapangan Desa Persiapan Simpang Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya/ist

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Desa Simpang Raya, jadi salah satu desa yang tengah dipersiapkan menjadi desa baru di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Sebagaimana diketahui, Desa Simpang Raya  merupakan bagian dari Desa Simpang Kanan sebagai desa induk.

Adapun tujuan dari pemekaran Desa Simpang Raya, di antaranya untuk mempercepat pelayanan publik, sebab secara geografis wilayah tersebut berada sangat jauh dari desa induk.

"Tidak semua akses dari desa ke desa bisa menggunakan transportasi darat, ada juga menggunakan transportasi sungai," kata Camat Sungai Ambawang, kata Jurin kepada insidepontianak.com, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, pentingnya pemekaran desa, guna mempercepat dan memperpendek arus pelayanan publik.

"Kalau mau ke desa induk memakan waktu dan biaya yang besar, sehingga perlu pemekaran," tegasnya.

Di samping itu, Jurin mengungkapkan, bahwa persiapan pemerkaran Desa Simpang Raya saat ini sudah berjalan selama tujuh tahun.

"Kalau kita lihat dari regulasi, tahapan-tahapan pemekaran ini masuk tahun ke tujuh," ungkapnya.

Hingga ini, persiapan pemekaran Desa Simpang Raya sudah dalam tahap verifikasi faktual dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni melakukan sinkronisasi data pada 26-27 Mei 2025.

"Baik itu batas desa, kantor desa persiapan, perencanaan penganggaran desa persiapan oleh desa induk. Apakah sesuai dengan regulasi atau ada kebijakan-kebijakan lain," ujarnya.

Selanjutnya, Kemendagri juga akan mengumpulkan data dari masyarakat tentang perencanaan pemekaran Desa Simpang Raya.

"Apakah sosialisasinya sudah sampai, masyarakat sudah tau, kemudian tujuan pemekaran desa itu satu data satu bahasa," jelasnya.

Dari hasil sinkronisasi data Kemendagri nanti, kata Jurin, Kemendragri akan mengeluarkan kode desa yang akan dimekarkan sebagai rekening desa.

Sementara itu, diketahui terdapat tiga desa yang tengah dipersiapkan pemekarannya di Kecamatan Sungai Ambawang, di antaranya Desa Kuala Bakung, Lintang Batang, dan Desa Simpang Raya.

"Nanti di Sungai Ambawang dari 15 desa menjadi 18 desa," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment