Wagub Kalbar Tolak Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi!
PONTIANAK, insidepontianak.com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, Pilkada tidak langsung adalah kemunduran demokrasi. Hak politik rakyat hilang. Kedaulatan dirampas.
“Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kalau kembali ke DPRD, itu kemunduran,” ujar Krisantus, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, hak memilih pemimpin adalah bagian paling mendasar dari kedaulatan rakyat. Pilkada lewat DPRD menghilangkan hak rakyat menentukan masa depan daerahnya selama lima tahun.
“Rakyat kehilangan hak politik untuk memilih pemimpin yang mereka percaya,” katanya.
Krisantus, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, menyebut sikapnya sejalan dengan keputusan partai.
PDI Perjuangan menolak Pilkada dipilih DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional.
Ia mengingatkan, mekanisme tersebut identik dengan praktik Orde Baru. Saat itu, kepala daerah dipilih DPRD, bukan rakyat.
“Itu sama saja kembali ke masa lalu. Demokrasi kita mundur,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Krisantus menilai Pilkada lewat DPRD akan menjauhkan pemimpin dari rakyat. Kepala daerah tidak lagi punya ikatan langsung dengan masyarakat.
“Kalau dipilih DPRD, saya tidak perlu turun ke kampung. Aspirasi rakyat bisa diabaikan. Tapi kalau dipilih rakyat, saya wajib mendengar dan merasakan apa yang mereka alami,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pilkada langsung adalah instrumen penting untuk memastikan pemimpin tetap dekat, peka, dan bertanggung jawab kepada rakyat.***
Tags :

Leave a comment