Tindak Lanjut Sidak Dua Dinas, Bupati Sujiwo Minta ASN Lebih Disiplin

2025-06-30 17:11:37
Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat diwawancarai wartawan/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Usai melakukan inspeksi mendadak atau sidak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya lakukan evaluasi dan langkah lanjutan terhadap kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun langkah ke depan, yakni menerapkan sistem reward and punishment secara adil dan proporsional.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan pentingnya penerapan prinsip reward and punishment dalam pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah. 

Hal ini ditegaskannya sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

“Yang tidak disiplin, berdasarkan kajian mendalam, kami pastikan mendapat teguran secara tertulis,” tegas Sujiwo, Senin (30/6/2025).

Di samping itu, kata Sujiwo, bahwa nanti Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto akan memimpin apel internal di dua dinas tersebut untuk memberikan arahan serta menyampaikan sanksi kepada yang melanggar, sekaligus penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja baik.

“Harus adil. Tidak bisa disamakan antara yang bekerja dengan baik dengan yang tidak. Termasuk dalam pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujarnya.

Sujiwo membantah jika langkah ini dianggap mencari-cari kesalahan ASN. Menurutnya, justru karena kecintaan kepada para pegawai, pemerintah berkewajiban mengingatkan dan membentuk karakter ASN yang jujur, disiplin, dan beretos kerja tinggi.

“Dalam Islam pun diajarkan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Kami tidak berniat menjatuhkan, tetapi ini bentuk perhatian kami,” tambahnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa seluruh ASN di dua dinas tersebut telah menandatangani fakta integritas dan membuat komitmen tertulis usai sidak dilakukan. 

Namun, Sujiwo mengingatkan bahwa komitmen sejati harus lahir dari hati.

“Yang penting itu bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi satunya hati, ucapan, dan tindakan. Sumpah jabatan itu harus dihayati dan dilaksanakan,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment