Tak Ada Tindak Lanjut Jual Solar di Atas HET di Kubu Raya, Ini Desakan Wakil Rakyat dan Warga

2025-07-08 18:09:55
Ilustrasi SPBU. (Dok.insidepontiank.com/AI)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mendesak, pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menindak SPBU di Kubu Raya yang menjual solar di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami sampaikan, ya tindak kalau sandainya ada pihak-pihak yang menaikkan harga di luar dari tarif yang telah ditetapkan," kata Jainal, Selasa (8/7/2025).

Sebagaimana diketahui, HET solar yang ditetapkan oleh Pertamina di harga Rp6.800 per liter. Namun, faktanya, harga itu tidak lagi konsisten diterapkan di lapangan.

Beberapa pengakuan dari sopir-sopir angkutan barang, mengaku harus merogoh kocek Rp8.500 hingga Rp9.000 per liter.

Jainal menegaskan, tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tak boleh semena-mena di naikkan begitu saja oleh SPBU, sebab itu jelas merupakan bentuk pelanggaran.

"Kalau sandainya tarif yang ditetapkan itu dilanggar atau lebih tinggi, kan pelanggaran dan wajib ditindak," tegasnya.

Di samping itu, legislator PKB itu mengungkapkan, bahwa solar merupakan kebutuhan konsumsi kendaraan masyarakat luas.

"Kita berharap kepada penyalur SPBU dan lain sebagainya untuk menerapkan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pintanya. (Greg)

Leave a comment