Amri Dorong Dinas BP2KB Kubu Raya Tingkatkan Program Pemulihan Psikologis Korban Tindak Kekerasan Anak

2025-07-19 18:03:02
ilustrasi pelecehan seksual/Pixabay

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri mendorong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) agar meningkatkan program terhadap pemulihan psikologis korban tindak kekerasan anak.

Sebab, kasus tindak kekerasan anak, khususnya pelecehan seksual di Kubu Raya tengah meningkat.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, mencatat dalam enam bulan terakhir telah terjadi 40 kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual.

"Tentu kita dorong ada langkah-langkah pemerintah daerah untuk menekan ini," kata Amri, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, yang tak kalah penting adalah pemerintah memerhatikan para korban tersebut, agar mendapatkan pemulihan psikologi.

Sebab, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, jika tak  sesegera mungkin dipulihkan.

"Saya sudah berapa kali mendorong DP3KB agar dibuatkan program khusus untuk pemulihan psikologi korban," tegasnya.

Ia berharap, di tahun 2026 akan ada program khusus yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam memulihkan mental korban kekerasan pada anak.

"Ini akan menjadi dasar untuk kita menyusun program di tahun 2026," harapnya.

"Ada program khusus yang menggandeng ahli psikolog, termasuk KPAD, dan orang-orang yang konsen di dunia anak," tambahnya.

Senada dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Herman Hofi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, korban tindak kekerasan anak berhak dipulihkan secara psikologis.

"Korban anak harus betul-betul dipulihkan, sebab akan berdampak terhadap masa depan anak," kata Herman.

Ia menilai, bahwa upaya ini yang tak pernah dipikirkan oleh pemerindah daerah maupun penyidik.

"Jadi bukan hanya menjerat siapa pelakunya, tetapi memulihkan kembali kondisi jiwa korban," ucapnya.

Di samping itu, ia juga menyorot kinerja dari KPAD Kubu Raya, di mana seharusnya memfokuskan terhadap pemulihan kondisi korban kekerasan untuk menghilangkan traumatik.

Karena, KPAD menjadi tonggak yang dibentuk oleh pemerintah dengan dana APBD untuk konsen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemenuhan hak anak.

"Ini akan menjadi catatan pemerintah agar tak menyepelekan kasus kekerasan pada anak," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment