Sukiryanto Ingatkan Pengembang Properti di Kubu Raya Tak Curangi Perizinan

2025-11-12 15:27:10
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto diwawancarai wartawan soal penanganan karhutla. (Insidepontianak.

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengingatkan para pengembang properti agar tak bermain curang dalam urusan perizinan.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyebut masih ada pengembang yang menyalahgunakan izin pembangunan rumah subsidi untuk proyek komersial.

“Jadi izin bebas, PBG bebas, BPHTB bebas, PPh bebas, PPN bebas,” katanya, menirukan modus yang kerap digunakan pelaku nakal.

Dari hasil temuan di lapangan, pengembang tersebut melampaui jumlah unit yang diizinkan. Secara resmi, hanya 182 unit tercatat dalam izin.

Namun di lapangan, lebih banyak rumah sudah dipasarkan dan bahkan dibayar uang muka oleh pembeli.

“Itu sudah kita temukan. Kita laporkan ke Inspektorat, dan Inspektorat sudah lapor ke BPK,” tegasnya.

Sukiryanto memastikan langkah tegas akan diambil. Bila terbukti menyalahi izin, proyek tersebut wajib dikoreksi menjadi komersial dan membayar seluruh kewajiban pajak serta retribusi yang berlaku.

“Sesuai prosedur hukum, izinnya harus diganti. Kalau tidak mau, ya masuk ranah hukum. Itu jelas membohongi pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kubu Raya akan memperketat pengawasan agar praktik serupa tak terulang.

“Kalau mau ngomong soal kejujuran, jangan setengah-setengah. Properti itu saya hafal,” tutup Sukiryanto.***

Leave a comment