Aparat Gabungan Bakar Alat PETI di Mentebah Kapuas Hulu
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Tim gabungan terdiri dari Polsek Mentebah, Koramil dan Pemerintahan Desa melakukan pembakaran terhadap dua alat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto mengatakan pembakaran alat PETI tersebut sebagai efek jerak dan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di aliran sungai Tekudum Mentebah.
"Kami lakukan patroli menyisir aliran sungai dan ditemukan peralatan tambang yang ditinggalkan oleh para pekerja," kata Didik Rianto, di Putussibau, Jum'at (23/01/2026).
Didik mengatakan penindakan yang dilakukan membakar peralatan PETI agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas PETI.
"Ada dua unit yang kami bakar sebagai efek jerak," ucapnya.
Didik mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem sungai bagi generasi mendatang.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat dan Pemdes yang telah kooperatif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya," kata Didik.(*)
Tags :

Leave a comment