Lima Desa Baru Menanti Lahir di Kubu Raya, Sujiwo Kawal Langsung di Jakarta

2025-11-19 17:22:55
Rapat Klarifikasi Dokumen Usulan Pemekaran desa Kabupaten Kubu Raya di Hotel Mercure Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025) malam/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Lima desa baru yang diusulkan di Kabupaten Kubu Raya kini berada di ambang babak baru. 

Harapan warga yang bertahun-tahun menanti pemekaran desa itu memasuki fase paling menentukan. Pasalnya, prosesnya sudah sampai pada Rapat Klarifikasi Dokumen Usulan Pemekaran, Selasa (18/11/2025) malam, di Hotel Mercure Simatupang, Jakarta Selatan.

Rapat penting tersebut dipimpin Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Kalimantan Barat mengenai pemenuhan syarat administrasi pemekaran wilayah. 

Bupati Kubu Raya, Sujiwo hadir langsung, bersama Kepala Dinas PMD Kalbar, jajaran Pemkab Kubu Raya, serta Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya.

Suasana rapat berlangsung padat, intens, namun produktif. Sujiwo menyambut baik jalannya klarifikasi yang dinilainya sebagai penanda bahwa perjuangan panjang ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Ini perjuangan untuk mewujudkan aspirasi akar rumput yang ingin membentuk desa baru,” kata Bupati Sujiwo.

Bupati Sujiwo mengungkapkan Kemendagri masih melakukan kajian lebih dalam. Namun ia optimistis, mengingat kebutuhan pemekaran desa sudah sangat mendesak dan didukung data yang kuat.

Di mana, standar normatifnya sudah jelas, yakni peningkatan kualitas layanan publik, memperpendek rentang kendali, serta percepatan pembangunan. 

"Ada juga urgensi khusus seperti Desa Teluk Bakung yang luasnya mencapai 52.000 hektare terlalu besar untuk dikelola optimal,” jelasnya.

Kubu Raya dengan luas 8.500 kilometer persegi dan populasi 654.000 jiwa hanya memiliki 123 desa. Angka yang jauh dari ideal untuk ukuran wilayah sebesar itu, sehingga pemekaran disebut bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

“Ini perjuangan panjang, tapi harus tetap sesuai aturan. Kami minta dukungan DPRD agar bisa mengawal proses ini hingga selesai,” ucap Sujiwo.

Di samping itu, Sujiwo menegaskan pemekaran desa bukan hanya memecah peta administratif. Lebih dari itu, ini strategi mempercepat pemerataan pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga.

“Kami berharap usulan pemekaran ini dapat diterima dan segera mendapat kode desa agar pemerintahan bisa langsung berjalan,” tegasnya.

Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, tahapan klarifikasi dokumen ini menjadi langkah maju signifikan dalam perjuangan pembentukan lima desa baru tersebut. 

Jika semua proses berjalan mulus, kelima desa itu akan menjadi tonggak baru dalam pemerataan layanan publik dan percepatan pembangunan di Kubu Raya.

Di balik dokumen yang ditelaah dan rapat yang berlangsung malam hari, ada harapan masyarakat yang telah lama menunggu. Dan kini, lima desa itu tinggal selangkah lagi menuju pengesahan. (Greg)

Leave a comment